Batam (gokepri.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyerahkan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Kepulauan Riau, dalam rangka penetapan status penggunaan dari Kejaksaan Agung RI ke Universitas Hasanuddin (Unhas).
Barang rampasan milik negara itu berupa satu unit kapal ikan berbendera Vietnam yang ditangkap pada Agustus 2022 lalu. Proses serah terima kapal dilaksanakan di Kantor Pangkalan PSDKP Batam, pada Senin, 11 Desember 2023.
Keiatan serah terima itu dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Syaifudin Tagamal, dan Rektor Unhas. Disaksikan langsung juga oleh Kajati Kepri Rudi Margono, Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi, serta jajarannya.
Baca Juga: 6 Kapal Ikan Asing Ditangkap di Laut Natuna dan Sulawesi, Pakai Modus Baru
Syaifudin Tagamal mengatakan, serah terima hibah kapal itu berasal dari barang rampasan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk kepentingan dunia pendidikan dan penelitian.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan sumber daya manusia di bidang kemaritiman dan perikanan,” kata Syaifudin.
Kapal yang diserahkan itu merupakan tangkapan oleh KKP dan disidangkan oleh kejaksaan setempat. Syaifudin mengatakan setelah dicek kondisi kapal masih layak untuk diserahkan ke Unhas untuk kepentingan pendidikan dan penelitian.
“Kemarin juga dicek sama Pak Rektor kondisinya sangat bagus dan sudah layak untuk berlayar, tinggal menunggu nanti surat kelengkapan untuk berlayar dibawa semua ke Makassar,” ujarnya.
Syaifudin berharap, kapal yang diserahkan ke Unhas itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Syaifudin yakin, jika barang tersebut dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa baik dari sisi teori maupun praktiknya di bidang kemaritiman.
Dalam kesempatan yang sama, Rekor Unhas, Jamaluddin Jompa menyambut baik dan berterima kasih atas penyerahan kapal hasil rampasan negara itu kepada pihaknya. Nanti, kapal tersebut akan dioptimalkan guna kebutuhan sektor pendidikan.
“Kita sangat bersyukur dan juga bangga bahwa teman-teman dari Kejaksaan membantu kami dari timur sana dan ini adalah bagian dari keinginan Unhas untuk bisa berkontribusi. Mudah-mudahan kapal ini dalam waktu beberapa bulan ke depan kita bisa melaporkan apa manfaatnya kepada kejaksaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi








