Jakarta (gokepri) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melantik tiga anggota Dewan untuk pergantian antarwaktu (PAW) dalam Sidang Paripurna yang digelar di gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Paulus, dan Rachmat Gobel.
Tiga orang anggota DPR baru yang merupakan PAW yakni:
Baca Juga: DPRD Batam Ajukan 9 Ranperda, Tiga Usulan Baru
1. Handayani dari Fraksi PKB dengan dapil Jambi yang menggantikan Sofyan Ali
2. Andi Najmi Fuaidi dari Fraksi PKB dengan dapil Jawa Tengah IX yang menggantikan Bachrudin Nashori
3. Dadang S Muchtar dari Fraksi Golkar dengan dapil Jawa Barat VII yang menggantikan Dedi Mulyadi.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2023 Tanggal 5 Oktober 2023 tentang Peresmian Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Berdasarkan laporan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 154 anggota dewan secara fisik dan 140 anggota dewan lainnya menyatakan izin.
Diketahui Dedi Mulyadi sebelumnya adalah anggota DPR dari Golkar dan merupakan mantan Bupati Purwakarta yang cukup dikenal dan diusung Partai Golkar. Namun saat ini, Dedi sudah pindah ke Partai Gerindra.
“Sebelum memangku jabatan anggota DPR, saudara-saudara wajib bersumpah atau berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?” tanya Puan.
Ketiganya lantas menjawab bersedia.
“Sumpah janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti sumpah janji yang akan saya pandu,” lanjutnya.
Puan memandu pengucapan sumpah jabatan tersebut.
“Bagi saudara-saudara yang beragama Islam, demi Allah saya bersumpah. Bagi saudara yang beragama Kristen, demi Tuhan saya berjanji. Diikuti oleh saudara-saudara seluruhnya, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila,” ujar Puan diikuti oleh tiga anggora DPR PAW itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









