Hadiri Acara Parpol, Polisi Akan Diminta Klarifikasi

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto. Foto: ANTARA

Jakarta (gokepri.com) – Polisi dilarang terlibat dalam politik praktis, bahkan jika ada aduan dari masyarakat terkait polisi yang hadiri acara partai politik (parpol), yang bersangkutan akan diminta klarifikasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto. Menurutnya harus ada kejelasan kehadiran polisi tersebut dalam konteks apa.

“Apakah dalam rangka pengamanan? Atau diundang? Kalau diundang, apakah ada pejabat yang lain yang hadir?,” kata dia, di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.

HBRL

Baca Juga: Toys Kingdom Gandeng Polri Luncurkan Mainan Mobil Polisi

Benny mengatakan dari klarifikasi tersebut akan ditentukan etis atau tidaknya kehadiran anggota Polri di acara parpol tersebut.

Pihaknya sudah mengingatkan semua polisi bahwa menjelang tahun politik, isu ini menjadi topik yang sensitif sehingga mereka perlu berhati-hati.

Bahkan kata Benny saat berfoto dengan calon peserta pemilu juga arus berhati-hati, salah satunya saat menunjukkan jari. Hal ini karena bisa diartikan lain oleh yang melihat.

Meski demikian, Benny mengatakan sejauh ini belum ada aduan dari masyarakat yang mereka terima terkait hal ini.

Sementara itu, saat ditemui dalam kesempatan yang sama, anggota Kompolnas sekaligus Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, mengatakan, polisi yang hadir pada acara parpol untuk formalitas merupakan hal yang wajar.

“Itu kan protokoler saja,” ujarnya.

Ia menilai mengundang anggota Polri ke suatu acara parpol sama lumrahnya dengan mengundang pejabat pemerintah lainnya, karena pejabat pemerintah pun merupakan ASN yang dituntut netral dalam pemilu, sama seperti polisi.

“Kecuali diundang dalam hal khusus, misalnya untuk ikut mengambil keputusan politik, mereka tidak boleh ikut dong,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait