Operasi Patuh Seligi, Satlantas Polres Karimun Sosialisasi Lalulintas ke Pelajar

Satlantas Polres Karimun sosialsiasi UU No 22 tahun 2009 tentang Lalulointas ke sekolah-sekolah.

Karimun (gokepri.com) – Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian bersama sejumlah Kapolsek melaksanakan kegiatan Police Go to School, Senin, 17 Juli 2023.

Kegiatan Police Go to School tersebut bagian dari Operasi Patuh Seligi Polres Karimun tahun 2023.

Sejumlah sekolah yang menjadi sasaran Police Go to School adalah SMK Yaspika, SMPN 1 Buru, SMAN 2 Kundur, SMAN 3 Kundur, SMAN 1 Moro, SMAN 6 Belat, SMAN 5 Karimun, SMP N 1 Tebing dan SMAN 3 Karimun.

HBRL

Di sekolah tersebut, Kasat Lantas maupun Kapolsek menjadi pembina upacara pada sekolah-sekolah yang disambangi.

Imbauan yang disampaikan saat menjadi pembina uoacara itu adalah melakukan sosialisasi UU no. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Beberapa aturan yang disampaikan Kasat Lantas diantarnya, tidak boleh mengemudikan sepeda motor yang masih di bawah umur.

Kemudian, tidak boleh mengendarai sepeda motor dengan berboncengan lebih, tidak boleh melawan arus saat mengendarai kendaraan.

Selanjutnya, wajib mengenakan safety belt saat mengendarai kendaraan bermotor roda empat, wajib menggunakan helm SNI, berkendara tidak boleh dalam pengaruh alkohol.

“Dilarang menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan bermotor, berkendara melebihi batas kecepatan dan menerobos lampu merah,” ujar Brian.

Dirinya mengingatkan kepada siswa-siswi untuk tertib dalam berlalulintas.

“Saat ini Polres Karimun sedang melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2023, sehingga mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Karimun,” pungkasnya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait