Batam (gokepri.com) – Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023, Polda Kepri laksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin 10 Juli 2023.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, mengingatkan agar para pengendara melengkapi surat-surat kendaraan dan tetap berkendara dengan aman
“Tema kita kali ini ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa’. Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis,” kata Tabana.
Baca Juga: Siap-siap Operasi Patuh Seligi 2023 Digelar Mulai 10 Juli di Kepri
Menurutnya, operasi ini digelar sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023. Operasi ini dilakukan, guna meminimalisir kecelakaan di jalan.
“Target yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE (statis dan mobile),” kata dia.
Akan ada teguran untuk tujuh prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang masih di bawah umur, yang berboncengan empat lebih dari satu, yang tidak menggunakan helm SNI dan yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.
“Selain itu pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan,” kata dia.
Ia juga menyoroti truk bermuatan yang dinilai meresahkan pengguna jalan di beberapa ruas jalan di kota Batam dan Kepri.
“Tentunya dalam hal ini juga dari bagian operasi ini untuk menumbuhkan kesadaran sehingga mereka bisa patuh dan tertib dalam mengikuti aturan lalu lintas. Kerugian yang ditimbulkan seperti kemacetan hingga kecelakaan dan menjadi prioritas dalam operasi ini,” katanya.
Tabana menjelaskan, ssemester 1 tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 2.511 pelanggaran.
Pelanggaran ini didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, banyak yang melawan arus dan pengemudi di bawah umur.
Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 37 kejadian dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 47 orang dan kerugian material Rp22,7 juta.
Tabana berharap seluruh personel Polri didukung stake holders terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Harus juga membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik,” kata dia.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes, Pol Tri Yulianto, mengatakan, personel yang diturunkan Polda Kepri dan Polres/Polresta Jajaran dalam operasi ini yaitu sebanyak 287 personel.
“Kita berharap kepada masyarakat pengguna jalan bukan takut karena petugas tapi takutlah dengan aturan–aturan lalu lintas, sehingga ketika masyarakat paham akan aturan–aturan lalu lintas mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









