Lima Calon Jemaah Haji Embarkasi Batam Meninggal di Mekkah

Kuota Haji Batam 2025
Ribuan Muslim melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL

Batam (gokepri) – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat lima calon haji meninggal di Tanah Suci, Mekkah, Arab Saudi hingga Sabtu, 24 Juni 2023.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan lima calon haji tersebut berasal dari Kepulauan Riau, Jambi dan tiga orang lainnya dari Riau. “Seluruh jamaah calon haji yang meninggal itu sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah,” katanya.

Adapun penyakit yang mengidap pada calon haji itu di antaranya, Cardiovascular Diseases (sakit jantung), Respiratory Diseases (penyakit pernapasan), Unintentional Injuries (cedera yang tidak disengaja) dan Septic Shock (syok septik).

HBRL

Lima calon haji yang meninggal dunia yaitu, Nurdin Shalahuddin bin Selamat (71) yang tergabung pada kloter tiga, Subani Firdaus Samad Thaha (62) yang tergabung pada kloter delapan, Yenni Artati Raja Yoesoef (64) yang tergabung pada kloter 13, Sholeh Tarwan Abdullah (83) yang tergabung pada kloter 15 dan Umi Kalsum Abu Kasim (61) yang tergabung pada kloter 22.

“Jenazah calon haji tersebut seluruhnya dimakamkan di pemakaman Sharae,” kata dia. Selain itu, kata dia, berdasarkan data PPIH Embarkasi Batam sebanyak 94 calon haji sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi untuk mendapatkan tindakan medis yang lebih lanjut.

“Jamaah Kepri ada 17 orang, jamaah Riau 56 orang, Jambi 14 orang, dan Kalbar 7 orang yang sempat dirawat di rumah sakit. Kemarin tersisa 4 orang, bisa jadi sekarang sudah berkurang dan sembuh,” kata dia.

Adapun asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” katanya.

Ia menjelaskan ada juga ekstra cover. jamaah calhaj yang wafat di pesawat akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Hal ini bagian dari upaya pelindungan jamaah calhaj.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah calhaj, di antara jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

Kemudian jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” demikian Syahbudi.

Baca Juga: Satu Jemaah Haji Asal Kepri Meninggal di Tanah Suci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

 

Pos terkait