Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Tanggal tersebut didapatkan setelah ditetapkan 1 Zulhijjah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa 20 Juni 2023.
Penetapan tanggal tersebut berdasarkan hasil sidang isbat (penetapan) awal Zulhijah di Jakarta pada Minggu 18 Juni 2023.
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi. Turut hadir mendampinginya, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.
Baca Juga: Masing-masing OPD di Kepri Diminta Kurban 1 Ekor Sapi
Sidang isbat awal Zulhijah 1444 H ini digelar di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag dan dihadiri perwakilan Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Duta Besar negara sahabat.
Hadir juga perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Pimpinan Ormas Islam, serta Pondok Pesantren.
Sa’adi mengatakan dalam sidang isbat telah telah disepakti bahwa 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023.
“Dengan demikian Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Ia mengatakan kesepakatan itu diambil dalam sidang isbat karena dua hal, Pertama majelis sidang telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.
“Namun masih berada di bawah kriteria imkamur rukyat yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura),” ujarnya.
Kedua, Kemenag telah melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia.
“Dari 34 provinsi yang telah kita tempatkan pemantau hilal, tidak ada satu pun dari mereka yang menyaksikan hilal,” kata Sa’adi.
Sementara itu, dalam laporannya Direktur Urais Kementerian Agama, Adib mengatakan dari data yang dihimpun tim hisab rukyat Kementerian Agama, ketinggian hilal di seluruh Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).
Sedangkan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).
“Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS,” kata Sa’adi.
Kriteria baru MABIMS menetapkan secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
***









