KPU Batam: Verifikasi Dokumen Bacaleg Sudah 80 Persen

Caleg dprd batam
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri.com) – Verifikasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam untuk Pemilu 2024 sudah 80 persen.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu mengatakan berkas yang diverifikasi berasal dari 850 bacaleg.

Wiliam mengatakan KPU Batam optimistis bisa menyelesaikan verifikasi dokumen tersebut sampai batas waktu yang ditetapkan yaitu pada 23 Juni 2023.

HBRL

Baca Juga: 17 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Batam, Partai Garuda Absen

Dari hasil verifikasi sementara, masih ada bacaleg yang persyaratannya belum lengkap.

“Dan itu ada di masing-masing partai politik yang mendaftar,” kata Wiliam, Rabu 7 Juni 2023.

Berkas persyaratan tersebut kata dia diunggah di aplikasi Sistem Pencalonan (Silon) saat tahapan pendaftaran bacaleg.

“Untuk jumlahnya pastinya belum dihitung untuk bacaleg yang persyaratannya belum lengkap. Tapi, hasilnya itu sudah bisa dilihat oleh setiap bacaleg di Silon,” kata dia.

Para bacaleg dapat memperbaiki sendiri jika ada persyaratan yang masih kurang, lalu diunggah kembali di Silon.

Setelah verifikasi adiministrasi rampung, KPU Batam akan menyampaikan kepada partai politik siapa saja sudah lengkap persyaratannya maupun yang belum lengkap. Bagi yang belum lengkap, bisa segera melengkapinya setelah diumumkan.

“Jika persyaratan bacaleg yang belum lengkap tidak juga dipenuhi pada masa perbaikan, bacaleg tersebut tidak bisa ditetapkan sebagai calon. Artinya bacaleg tersebut dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat,” kata dia.

Ia pun mengimbau kepada para bacaleg yang mendaftar, agar terus memantau aplikasi silon untuk mengetahui hasil verifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait