17 Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Batam, Partai Garuda Absen

Anggota DPD asal Kepri
Ketua KPU Batam Martius. Foto: gokepri/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 17 Partai politik hingga Minggu 14 Mei 2023.

“Sudah ada 17 partai yang mendaftarkan ke KPU update 14 Mei 2023 malam. Terakhir Partai Buruh,” kata ketua KPU Batam Martius.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dari 17 partai itu Partai Garuda yang tidak mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Batam. Dengan absennya Partai Garuda dipastikan partai tersebut tidak mengusungkan bakal calegnya.

Baca Juga: KPU Batam minta Pengurus Parpol Pastikan Dokumen Bacaleg lengkap

“Sudah kita tunggu sampai batas akhir pendaftaran tidak datang juga ke KPU,” kata dia.

Martius mengatakan di hari-hari sebelumnya, KPU Batam telah berkomunikasi dengan semua partai termasuk Partai Garuda terkait pendaftaran Bacaleg ini. Namun, tidak ada kejelasan dari partai tersebut.

Ia menjelaskan, ada 8 partai yang mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir yakni Partai Golkar, Perindo, PKN, Partai Ummat, PSI, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Selanjutnya, KPU Batam akan masuk ke dalam tahap verifikasi berkas mulai 15 Mei 2023 sampai 23 Juni 2023.

Saat verifikasi berkas itu, jika ada yang masih kurang akan dikembalikan ke partai yang bersangkutan.

“Barangkali ada pergantian atau bakal caleg mengundurkan diri kami berikan keleluasaan untuk partai,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait