Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Mikol Senilai Rp4,5 Miliar

Bea Cukai Khusus Kepri saat ekspose tangkapan mikol ilegal, Kamis, 1 Juni 2023.

Karimun (gokepri.com) – Petugas patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri menggagalkan penyelundupan 6.282 botol minuman beralkohol di perairan Berakit, Bintan Selasa 30 Mei 2023.

Mikol yang diangkut menggunakan kapal motor (KM) Indo King Jaya dari Singapura menuju Lingga tersebut diperkirakan memiliki nilai Rp4,5 miliar.

“Dari pencacahan yang dilakukan petugas Bea Cukai, nilai barang mencapai Rp4,5 miliar dan berpotensi merugikan negara sebesar Rp3,3 miliar,” kata Koordinator Humas Kanwil DJBC Khusus Kepri, Abdul Rasyid, Kamis 1 Juni 2023.

HBRL

Kata Rasyid, penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai pemasukan MMEA ilegal melalui jalur laut dan Satgas Patroli Laut DJBC Kepri menuju posisi untuk melakukan pemantauan visual di radar kapal patroli.

Pengejaran kapal yang diduga target dilaksanakan di sekitar perairan Selat Singapura, Senin, 29 Mei 2023.

Kapal tersebut berlayar di perairan internasional tanpa menggunakan AIS (Automatic Identification System) atau sistem identifikasi otomatis.

Selanjutnya, kapal patroli laut Bea Cukai berhasil mendeteksi pergerakan kapal yang diduga target mengubah arah memasuki perairan Indonesia setelah 35 mil Timur Laut dari Perairan Berakit.

“Dilakukan pengejaran dan kapal tersebut berhasil didempet dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas di atas kapal yang bernama KM Indo King Jaya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan ribuan botol Mikol tanpa ditempel pita cukai atau dilengkapi dokumen.

Terhadap barang bukti berupa kapal berserta ABK kapal serta minuman beralkohol tanpa pita cukai dibawa ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau di Tanjungbalai Karimun untuk diproses dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Karena ini masih baru dan masih dilakukan proses pemeriksaan, penyidik Bea Cukai belum menetapkan tersangka namun Kapal KM Indo King Jaya berserta muatan dan ABK sudah dibawa ke Kanwil DJBC khusus Kepri,” katanya.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait