BATAM (gokepri.com) – Empat orang personel Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam mendapat penghargaan setelah berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di Pelabuhan Sekupang, Kamis 4 Mei 2023 lalu.
Direktur Pengamanan Aset BP Batam Brigjen Pol Moch Badrus, melalui Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja personel yang berprestasi.
“Kami berharap, seluruh anggota dapat meningkatkan kinerja dan prestasinya. Bawa nama baik Ditpam dan BP Batam dalam tugas,” ujar Kurniawan, Selasa 9 Mei 2023 dikutip dari laman resmi BP Batam.
Baca Juga: Bawa Barang Haram, 2 Penumpang Ferry Dibekuk Ditpam dan BC Batam
Ia menegaskan Ditpam BP Batam berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Termasuk dalam meningkatkan keamanan di pelabuhan dan bandara.
Kurniawan berharap seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan baik dan maksimal.
“Kami juga berterima kasih kepada aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, Bea Cukai, TNI, dan instansi lain. Berkat koordinasi yang maksimal, kita dapat menciptakan situasi kondusif,” tambahnya.
Sebelumnya Ditpam Batam dan Bea Cukai Batam berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana narkoba beberapa hari lalu.
Dari tangan keduanya berhasil diamankan seberat tiga kilogram narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri.
Tetapi aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.
Sementara, pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal Ferry tujuan Tanjung Buton.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sembilan kantong plastik berisikan narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku inisial E membawa tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Totalnya berjumlah sekitar tiga kilogram.
“Kami akan terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan,” kata Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









