Bawa Barang Haram, 2 Penumpang Ferry Dibekuk Ditpam dan BC Batam

penumpang ferry
Barang bukti sabu yang dibawa dua penumpang ferry di Pelabuhan Sekupang. Foto: bpbatam.go.id

BATAM (gokepri.com) – Dua orang calon penumpang kapal ferry domestik di Pelabuhan Sekupang dibekuk Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Bea Cukai (BC) Batam, Kamis 4 April 2023.

Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, mengungkapkan keduanya ditangkap sekitar pukul 06.20 WIB.

Saat itu, kata Kurniawan, salah satu pelaku berinisial E sempat mencoba untuk melarikan diri.

HBRL

Tapi aksinya berhasil digagalkan petugas Ditpam BP Batam dan aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk pelaku lain berinisial DF ditangkap petugas Bea Cukai saat akan masuk ke kapal tujuan Tanjung Buton,” kata Kurniawan, dikutip dari laman resmi BP Batam.

Dari hasil pemeriksaan, Ditpam Batam menemukan sebanyak sembilan kantong plastik berisi narkoba jenis sabu.

Pelaku berinisial E membawa sebanyak tiga kantong dan DF sebanyak enam kantong. Total barang haram itu berjumlah sekitar tiga kilogram.

“Keberhasilan pengamanan pelabuhan ini juga tak terlepas dari bantuan Bea Cukai dan Polsek KKP. Saat ini, kedua pelaku pun telah diproses oleh pihak yang berwenang,” kata Kurniawan.

Kurniawan mengimbau agar seluruh penumpang tetap waspada selama dalam perjalanan. Baik memakai angkutan laut ataupun angkutan lainnya.

Ditpam Batam pun saat ini terus memperketat keamanan dan memaksimalkan pelayanan penumpang di pelabuhan.

Pihaknya pun terus memaksimalkan koordinasi dengan seluruh instansi terkait seperti Polri, TNI, Bea Cukai dan aparat lainnya demi kenyamanan para pengguna jasa pelabuhan.

Kurniawan berpesan kepada masyarakat untuk tidak menerima titipan bawang bawaan dari orang yang tidak dikenal apapun alasannya.

“Jangan sampai melanggar aturan kepabeanan atau aturan hukum lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Ditpam BP Batam Sita Puluhan Obat Bius Tanpa Dilengkapi Dokumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait