Upaya polisi membersihkan Kampung Aceh di Batam dari cengkeraman para bandar narkoba memberi keyakinan bagi masyarakat setempat bahwa lingkungan tempat mereka tinggal akhirnya bisa sehat dan aman bagi semua kalangan.
Penulis: Engesti
Batam
Suara motor bersahut-sahut di tengah gapura besi warna merah permukiman di wilayah Kampung Aceh, Mukakuning, Kota Batam, Selasa sore, 4 April. Pedagang sibuk berjualan di kiri dan kanan jalan. Gapura merah ini adalah salah satu akses ke lokasi peredaran narkoba dan perjudian yang dikenal dengan nama Kampung Aceh.
Baca Juga:
- KAMPUNG ACEH: Polisi Bangun Pos di Gerbang Depan dan Belakang
- Kampung Aceh Digusur, Berantas Peredaran Narkotika hingga Tuntas
Situasi di Kampung Aceh, relatif tak berbeda jauh dengan permukiman pada umumnya di Batam. Kasat mata, warga tetap beraktivitas seperti biasa. Ada yang berdagang, ada emak-emak yang membonceng anak-anaknya jalan-jalan sore dan belanja di warung. Bedanya, sejak tiga hari belakangan ada petugas dari aparat keamanan yang mengawasi Kampung Aceh. Namun, di balik aktivitas biasa itu, warga menyimpan harapan atas lingkungannya.
Jumat 31 Maret 2023, warga setempat menyaksikan puluhan petugas kepolisian -TNI dan petugas Satpol PP membongkar bangunan di Kampung Aceh. Alat berat pun didatangkan untuk merobohkan bangunan mencolok biru-kuning Jumat siang itu. Aparat keamanan meratakan bangunan yang pada operasi sebelumnya ditangkap puluhan orang berjudi dan beberapa positif narkoba. Bangunan yang dihancurkan disinyalir sebagai sarang narkoba.
Warga tak irit bicara, justru ramah diajak mengobrol saat menyinggung soal stigma kampung narkoba yang melekat di tempat mereka tinggal. Hanya saja mereka sekarang meningkatkan kewaspadaan jika ada orang yang asing berkunjung ke Kampung Aceh tanpa ada aparat penegak hukum. Alih-alih gugup dengan aparat siaga, warga justru merasa aman.
Seorang pria paruh baya yang sempat ditemui siang itu, tengah berada di lokasi sisa penggusuran. Banyak warga yang di lokasi penggusuran bangunan, memungut kembali barang-barang bekas penggusuran lapak judi. Warga mengaku ingin memanfaatkan barang itu untuk renovasi rumah mereka. “Daripada beli baru, ini ada ya kami pakai. Kan ini sudah digusur,” kata Amri warga Kampung Aceh, Selasa 4 April 2023.
Amri lancar menjawab soal operasi pemberantasan narkoba di tempat tinggalnya. Ia sangat mendukung upaya tim gabungan dalam memberantas narkoba di lokasi itu. Ia tak ingin Kampung Aceh selalu mendapat stigma negatif sebagai sarang judi dan narkoba. “Padahal kami yang di sini tidak begitu. Mereka yang datang ke sini buat nama kampung kami jelek. Pokoknya hancurkan semuanya,” kata dia.
Warga lainnya, Wista, mengaku senang tempat perjudian digusur oleh tim gabungan. “Kami tentu mendukung. Yang datang ke lokasi ini pendatang bukan kami. Kami mendukung, kalau bisa bongkar saja semua tapi rumah kami jangan,” kata dia.
Ia dan warga lainnya mengaku sudah resah dengan aktivitas yang dilakukan di lingkungan tempat tinggal mereka. “Sudah bertahun-tahun tapi kami bisa apa. Yang penting kami tidak ganggu dan menggangu juga sudah cukup,” katanya. Ia berharap tim gabungan serius dalam memberantas peredaran narkoba, perjudian dan lainnya di lokasi ini. “Kalau bisa berantas semua jangan setengah-setengah. Di belakang sana masih banyak,” kata dia
Ketua RT 05/RW 14, Muka Kuning, Raja Deni Mailina, mengapresiasi penuh langkah pihak kepolisian dalan memberantas sarang penyakit masyarakat di tempat tinggalnya. “Semoga ini nanti bisa menjadi langkah baru bagi masyarakat memulai hidup baru di lingkungan bersih tanpa narkoba dan judi,” kata dia. Ia berharap setelah dihancurkan bangunan-bangunan tersebut, judi dan narkoba bisa hilang dari daerahnya dan tak lagi menjadi penyakit masyarakat.
Sarang Narkoba
Pemerintah Kota Batam dan aparat hukum menggusur lokasi peredaran narkotika dan perjudian yang dikenal sebagai Kampung Aceh. Upaya memberantas narkotika di kampung yang berlokasi di kawasan Mukakuning itu sampai tuntas.
Tim gabungan TNI dan Polri bersama Satpol PP dibantu beberapa ormas telah diterjunkan ke Kampung Aceh, Muka Kuning Batam pada Jumat pagi hingga siang, 31 Maret 2023. Mereka menggusur tempat-tempat yang disinyalir sebagai sarang narkotika dan perjudian yang sudah berlangsung bertahun-tahun di lokasi tersebut.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho menjelaskan penggusuran ini dilakukan untuk memberantas perjudian dan narkoba di Simpang Dam atau Kampung Aceh. Setidaknya ada tujuh tempat yang akan dilakukan penggusuran secara bertahap. Empat di antaranya adalah sarang narkoba dan tiga tempat lainnya adalah tempat bermain judi atau dikenal dengan Gelper. “Untuk memberantas perjudian dan narkoba yang ada di simpang DAM (Mukakuning) ini,” kata Kapolres. “Hari ini kami bongkar semuanya.”
Penggusuran ini langkah selanjutnya setelah penggerebekan pada 21 Maret lalu. Saat itu, sebanyak 210 personel ganbungan Polri, TNI dan Satpol PP diturunkan ke Kampung Aceh. Sebanyak 37 orang ditangkap karena diduga menggunakan narkotika. Pemerintah akan merelokasi warga kampung ini agar peredaran narkotika bisa diberantas sampai tuntas.
Beberapa waktu lalu Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk merelokasi kawasan tersebut. Sebab, di kawasan itu tidak hanya ditinggali oleh penghuni dewasa, tapi juga banyak anak-anak yang tinggal di sana. Tabana menyebut kawasan tersebut tidak ramah anak dan dengan banyaknya aktivitas kejahatan akan berdampak buruk pada psikologis anak.
***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak Video Kapolresta Barelang:









