BI Kepri Minta Masyarakat Tak Gunakan Mata Uang Asing untuk Transaksi

Inflasi Kepri 2023
Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Suryono. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kepri Suryono minta masyarakat tak menggunakan mata uang asing untuk melakukan transaksi. Terlebih saat bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR).

Suryono menegaskan rupiah merupakan mata uang resmi yang wajib digunakan masyarakat Indonesia.

“Kalau bagi-bagi THR menggunakan dolar di kurs kan dulu ke rupiah,” kata dia, Senin 27 Maret 2023.

HBRL

Ia juga mengimbau, pengurus masjid agar tidak menyebutkan mata uang asing saat menghitung jumlah dana sumbangan.

Seharusnya, sumbangan jemaah itu di kurskan terlebih dahulu sebelum dilakukan transaksi atau diumumkan.

Ia menjelaskan, selama ini banyak pengurus masjid yang mengumumkan atau menghitung jumlah dana sumbangan jemaah menggunakan mata uang asing mulai dari dolar Singapura, ringgit Malaysia dan lainnya.

BI Kepri juga akan mengadakan sosialisasi cinta, bangga dan paham rupiah kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kepri.

“Jadi nanti kami akan gelar sosialisasi untuk pengurus masjid. Karena setiap masjid itu selalu mengumumkan jumlah sumbangan dolar sekian ringgit sekian. Kalau bisa itu di rupiahkan. Karena kan ini di Indonesia,” kata dia.

Ia berharap, cinta bangga dan paham rupiah harus ada dalam setiap diri masyarakat Indonesia. Suryono meminta, agar masyarakat Indonesia lebih mencintai rupiah.

“Semua harus gunakan rupiah,” kata dia.

Baca Juga: BI Kepri Siapkan Uang Tunai Rp1,9 Triliun untuk Ramadan dan Lebaran 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait