BATAM (gokepri.com) – Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurusan Cabang Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam dan masyarakat Belakangpadang tuntut penggelapan uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Bhakti.
Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Barelang, Senin 20 Maret 2023.
Kedatangan masyarakat ini juga untuk mengetahui perkembangan kasus penggelapan dana masyarakat di KSP Karya Bhakti Belakangpadang yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Mereka menuntut keadilan hukum serta memperjuangkan hak-hak korban dalam perkara KSP Belakangpadang.
“Uang kami tidak dikembalikan. Pegawai itu ngakunya tidak pakai uang kami. Sementara uang kami bertahun-tahun tidak dikembalikan,” kata perwakilan Nasabah, Kasimah (40).
Kasimah secara pribadi mengalami kerugian mencapai Rp36 juta. Kasimah tidak sendiri ia ada 267 nasabah lainnya yang bernasib sama.
“Kalau total ada 6 miliar lebih,” kata dia.
Ia menjelaskan, kasus ini sudah berlangsung lama, namun sampai saat ini belum ada kepastian. Oknum anggota DPRD Batam yang juga terlibat dalam kasus ini pun tidak jelas statusnya.
“Polres sudah menetapkan tersangka. Tapi tersangka itu bisa main Facebook dan update status ini kan aneh,” kata dia.
Sebelumnya, kasus penggelapan dana koperasi ini telah dilaporkan ke Polresta Barelang sejak tahun 2022. Kasus itu sendiri bergulir sejak dua tahun sebelum dilaporkan.
Baca Juga: Nasabah KSP Karya Bhakti Laporkan Dugaan Penggelapan Dana ke Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









