Batam (gokepri.com) – Pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid mendapat nomor urut satu dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad mendapat nomor urut dua sebagai peserta Pemilihan Wali Kota Batam 2020.
Hal itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut calon wali kota-wakil wali kota Batam yang dilakukan di Hotel Haris Batam Center oleh KPU Kota Batam, Kamis (24/9/2020). Pengundian juga disiarkan secara langsung oleh KPU Batam melalui Facebook.
Setelah prosesi pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut tersebut. Sebagai informasi, bagi Rudi-Amsakar, hasil pengundian nomor urut kali ini berbeda dengan Pilkada 2015. Pada saat itu, Rudi-Amsakar mendapat nomor urut satu.
Nomor urut yang ditetapkan hari ini akan dipakai masing-masing kubu selama kampanye hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
Acara pengundian nomor urut tersebut dipimpin Ketua KPU Batam yang didampingi komisioner KPU lain.
Sementara pendukung kedua kubu tampak berada di dalam ruangan. KPU melaksanakan protokol kesehatan selama cara.
Kemarin, KPU sudah menetapkan kedua pasangan sebagai cawako dan cawawako.
Pasangan Lukita-Basyid diusung PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.
Sementara Rudi-Amsakar diusung Partai Nasden, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan PSI. (can)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:









