Tanjungpinang (gokepri.com) – Gubernur Kepri Isdianto mengambil sumpah dan melantik enam orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eslon II) dan 30 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Kepri bertempat di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Rabu (23/9/2020) petang.
Keenam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut adalah Andri Rizal dilantik sebagai Kepala Barenlitbang, Budiharto di lantik sebagai Kepala Pelaksana BPBD, Hendri Kurniadi dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM, Moh Bisri di lantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mangara M. Simarmata di lantik sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi serta Junaidi dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Usai pelantikan, Isdianto mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar memiliki kemauan yang kuat dan wawasan yang luas dalam mengemban setiap tugas, sebagai upaya mensukseskan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan.
“Setelah melewati berbagai tahapan seleksi terbuka, diharapkan yang terpilih punya kecakapan, kompetensi dan rekam jejak yang baik serta integritas tinggi mampu mengemban tugas dalam membangun Kepri,” kata Isdianto.
Selain itu, Isdianto berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja sungguh-sungguh; Segera bekerja buat langkah srategis sesuai bidang tugas masing-masing; Lakukan koordinasi, intergrasi dan sinkronisasi baik secara internal maupun eksternal; Ubah pola pikir ke arah yang positif dan terus berusaha dan semangat mencari ide baru yang inovatif demi meningkatkan kemajuan negeri.
Kemudian, kata Isdianto harus terusĀ ditingkatkan, termasuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme agar mampu mengikuti dinamika. Juga Pangkas birokrasi yang berbelit-belit; dan Pastikan masyarakat dapat pelayanan yang cepat dan berkualitas.
“Serta senantiasa melaksanakan semua pekerjaan dengan berpedoman dengan peraturan perundang-undangan namun bukan berarti melenyapkan kreativitas dan inivasi yang saudara miliki,” lanjutnya.
Pelantikan Pejabat Fungsional sendiri, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 1137-1150 Tahun 2020 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional melalui penyesuaian di lingkungan pemprov kepri dan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1151-1156 Tahun 2020 pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Kepri.
Sedangkan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Kepri.
Bertindak sebagai saksi pada pelantikan ini, Sekdaprov TS Arif Fadillah dan Asisten Pemerintahan Juramadi Esram. Tampak hadir Asisten Perekonomian Syamsul Bahrum, Staf Ahli Gubernur Eko Sumbaryadi dan Mahadi Rahman, Kadis Pendidikan M. Dali dan Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Misbardi. (cg)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:








