Hari Kedua Pendaftaran, 105 Orang Berminat Jadi Anggota KPU Kepri

pendaftaran anggota KPU Kepri
5 Pansel calon anggota KPU Kepri. Foto: ANTARA

TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pendaftaran sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri diminati masyarakat. Panitia Seleksi (Pansel) catat jumlah pendaftar sebanyak 105 orang di hari kedua pendaftaran.

Pendaftaran calon anggota KPU Kepri ini dapat diakses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Sekretaris Panitia Seleksi Calon Anggota KPU Kepri Ijuanda mengatakan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota KPU Kepri dibuka mulai 10-21 Februari 2023.

HBRL

“Sistem perekrutan calon anggota KPU Kepri untuk masa jabatan 2023-2028 sekarang lebih mudah dan transparan,” ujarnya, Minggu 12 Februari 2023.

Transparansi inilah kata Ijuanda yang membuat jumlah pendaftar cukup banyak padahal baru hari kedua pendaftaran.

Bersamaan dengan tahap pendaftaran, Pansel langsung melakukan penelitian berkas adminitrasi pada 10-28 Februari 2023. Jika jumlah peserta kurang dari 50 orang makan jadwal penerimaan berkas diperpanjang pada 22-27 Februari 2023.

“Jadi pada saat tahapan pendaftaran, kami langsung meneliti berkas administrasi peserta yang masuk,” ujarnya.

Berkas para pendaftar akan diteliti oleh lima anggota Pansel, lalu pada 1 Maret 2023 hasilnya akan diumukan. Peserta yang lulus tes administrasi akan mengikuti tes tertulis dan psikologi pada 5-11 Maret 2023.

Dari hasil tes itu barulah pansel akan mengumumkan kepada publik nama-nama peserta yang lulus.

Panitia seleksi juga membuka kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis dan tes psikologi tersebut pada 14-19 Maret 2023.

“Kami berharap masyarakat memberikan tanggapan terhadap peserta yang lulus tes tertulis itu. Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dalam tahapan wawancara,” ucapnya.

Selanjutnya peserta yang lulus pada tes tertulis dan psikologi akan lanjut mengikuti tes kesehatan mulai 16-18 Maret 2023. Setelah itu peserta mengikuti tes wawancara pada 19-21 Maret 2023.

Panitia seleksi akan mengumumkan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 24-25 Maret 2023. Pada saat yang sama, panitia seleksi menyampaikan 10 nama peserta yang lulus tes kesehatan dan wawancara kepada KPU RI.

“Uji kompetensi dan kelayakan dilaksanakan KPU RI untuk melahirkan lima besar calon terpilih anggota KPU Kepri,” tuturnya.

Masa jabatan lima anggota KPU Kepri periode 2018-2023 berakhir pada 23 Nei 2023. Dua dari lima anggota KPU Kepri yakni Sriwati dan Arison sudah dua periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri sehingga tidak boleh mendaftar sebagai peserta.

Sementara tiga rekannya yakni Priyo Handoko, Parlindungan Sihombing dan Widiono Agung Sulistiyo baru satu periode menjabat sebagai anggota KPU Kepri.

Baca Juga: KPU Kepri Memetakan TPS untuk Pemilu, Bintan Sudah Rampung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait