JAKARTA (gokepri) – Pemerintah mengiming-imingi eksportir dengan insentif seiring penyusunan regulasi Bank Indonesia ihwal kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif dari Indonesia agar devisa hasil ekspor (DHE) disimpan di dalam negeri, akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan Singapura. “Kita perlu buat agar ini bersaing dengan Singapura, sehingga tidak terbang lagi (devisa) ke Singapura,” kata Airlangga setelah Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.
Airlangga menyebutkan salah satu insentif tersebut bisa berupa insentif bunga dan pendapatan bunga. Disinggung apakah pemerintah akan menurunkan pajak bunga valuta asing yang disimpan di dalam negeri, Airlangga mengatakan hal itu belum pasti karena masih pembahasan. “Nanti kita lihat ini masih pembahasan,” ujar dia.
Insentif tersebut, ujar dia, akan tertuang dalam peraturan hasil revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Bank Indonesia (BI), kata Airlangga, juga akan mengeluarkan Peraturan BI (PBI) terkait insentif penyimpanan DHE di industri dalam negeri.
Pemerintah, kata Airlangga, mengusulkan agar eksportir wajib menyimpan DHE di dalam negeri selama tiga bulan. Usulan tersebut hingga saat ini masih dibahas di lingkup pemerintah dan BI serta pihak terkait lainnya.
Pemerintah mengusulkan jangka waktu tiga bulan untuk penyimpanan DHE dalam rangka mencegah pelarian arus modal dalam bentuk valas ke luar negeri.
Saat ini, kata dia, stagnasi pertumbuhan dan inflasi membayangi ekonomi global. Hal itu bisa memicu bank sentral negara maju seperti AS menaikkan suku bunganya.
Kenaikan suku bunga kebijakan dan bank sentral negara maju seperti AS akan memicu risiko terserapnya likuiditas valas ke luar negeri dari negara-negara berkembang termasuk Indonesia.
Jika hal itu terjadi, Indonesia akan kesulitan saat membutuhkan pembiayaan valas untuk impor maupun ekspor. Kurangnya pasokan valas akan berisiko terhadap stabilitas nilai tukar rupiah karena pelaku pasar dan perbankan akan meningkatkan permintaan untuk pasokan valas.
“Kita harus punya dana yang cukup terutama untuk membiayai ekspor dan impor, kebutuhan ekspor dan impor kan riil. Pada saat kebutuhan ekspor dan impor itu disediakan dengan Devisa Hasil Ekspor masuk, maka kita mempersiapkan ekosistem devisa maupun ekosistem dolar AS di dalam negeri sehingga pengusaha kita tidak melulu bergantung pada perbankan di Singapura,” kata Airlangga.
Parkir di Luar Negeri
Bank Indonesia (BI), mengakui di saat ekspor Indonesia surplus berturut-turut selama 32 bulan, namun banyak eksportir yang tidak memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan, sejak Desember 2022, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah.
“Kita merasa ada concern karena kalau kita lihat kan ekspor kita di 2022 itu tinggi sekali USD291 miliar dan trade balance kita itu sekitar USD55 miliar,” jelas Destry dalam konferensi pers Kamis (19/1/2023).
“Pada saat itu, ada rasa kenapa dana itu kok gak masuk di perbankan kita,” kata Destry lagi.
Padahal saat itu adalah periode yang krusial bagi bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Sebab di saat itu, dolar Amerika Serikat (AS) sedang mengalami penguatan yang sangat kuat.
Semua negara membutuhkan dolar, sehingga terjadi persaingan suku bunga antar negara, bukan hanya antar bank, tapi juga negara.
“Dan kami melihat itu. Dalam hal ini Bank Indonesia, kami mempunyai tanggung jawab juga karena salah satu mandat kami adalah menjaga stabilitas nilai tukar,” jelas Destry.
Sementara salah satu syarat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah adalah memiliki supply atau pasokan dolar yang cukup.
Oleh karena itu, dalam rangka penguatan operasi moneter, bank sentral memutuskan untuk mengeluarkan satu instrumen baru yang disebut term deposit valuta asing DHE dengan imbal hasil yang kompetitif.
Term deposit valas secara khusus untuk menarik para eksportir agar mau memarkirkan DHE-nya lebih lama ke dalam sistem keuangan Indonesia.
BI melihat dan mengidentifikasi ada sekira 200 perusahaan yang dinilai memiliki potensi hasil dari ekspor sumber daya alam (SDA) yang cukup besar dan diperkirakan membutuhkan tempat untuk placement DHE mereka.
Seperti diketahui, selama 32 bulan beruntun, nilai ekspor menyentuh USD632,9 miliar atau sekitar Rp9.540 triliun.
BPS mencatat Indonesia membukukan surplus sejak Mei 2020 hingga November 2022. Sepanjang 2022, Indonesia sukses membukukan ekspor senilai USD291,98 miliar pada 2022.
Ini adalah nilai ekspor tertinggi dalam sejarah. Ironisnya, cadangan devisa (cadev) justru menurun USD7,7 miliar pada tahun lalu, dibandingkan posisi USD144,91 miliar pada Desember 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Baca Juga: Pahlawan Devisa Iya, Lulus Kuliah Iya
Sumber: Antara, CNN









