BATAM (gokepri.com) – Mengurus pembuatan KTP di Batam kini bisa online. Caranya pakai aplikasi Layanan Kependudukan Secara Elektronik (LAKSE).
Program pengurusan KTP Online ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam.
Aplikasi LAKSE ini dapat menampung permohonan masyarakat dalam mengurus berkas kependudukan sebelum diinputkan ke aplikasi terpusat (SIAK) Kemendagri dan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto menambahkan, untuk skema alur aplikasi, dimulai dari masyarakat memilih layanan dan mengajukan permohonan.
Lalu, permohonan diterima admin dan kemudian melakukan pengecekan kelengkapan berkas. Selanjutnya, berkasi pemohon sudah lengkap dan disetujui untuk selanjutnya di input pada SIAK terpusat.
“Pemohon akan mendapatkan informasi pengambilan dan masyarakat datang ke Disdukcapil sesuai dengan informasi pengambilan dan proses selesai,” ujarnya, Rabu 25 Januari 2023, dikutip dari laman resmi Pemko Batam.
Aplikasi LAKSE ini tidak hanya dapat digunakan untuk mengurus KTP secara online saja, tapi juga bisa melayani cetak KTP dan KK, layanan akte kelahiran, layanan akte perkawinan.
Kemudian layanan akte kematian, layanan pencetakan KIA, layanan perubahan eleman data, layanan surat pindah (keluar Batam), dan layanan surat pindah datang.
“Secara resmi, layanan online ini mulai 1 Februari 2023,” kata Heryanto
Pelayanan online ini kata Heryanto dalam rangka mencapai visi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dalam mewujudkan Batam yang modern, terutama dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
“Dengan aplikasi ini, pelayanan masyarakat bisa lebih baik, efisien dan efektif,” tutupnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Diskominfo Batam Azril Apriansyah mengatakan dengan adanya aplikasi LAKSE ini masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen.
Aplikasi ini ditargetkan akan mengurangi antrean dan mempermudah masyarakat mengajukan permohonan berkas kependudukan.
“Pengembangan aplikasi LAKSE diawali dari Nota Dinas permintaan pembuatan aplikasi oleh Disdukcapil kepada Dinas Kominfo pada tanggal 06 Juli 2022,” kata Azril.
Aplikasi LAKSE mulai dibangun pada 22 Agustus 2022. Kemudian pada tanggal 19-25 Agustus 2022 tim mulai mengumpulkan bahan sembari membuat analisa proses bisnis dilanjutkan pada tanggal 26 Agustus 2022 mulai mengembangkan aplkasi.
“Aplikasi selesai dibangun pada tanggal 31 November 2022,” kata Azril.
Kemudian pada 8 Desember 2022 sudah dilakukan demo aplikasi kepada internal Disdukcapil yang dalam hal ini yaitu admin dan operator aplikasi LAKSE.
Baca Juga: Ingin Mengganti Foto di e-KTP? Berikut Syarat dan Caranya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati