Jalan Tengah Kasus Dugaan Perundungan di SMK Harmoni

Kasus perundungan SMK Harmoni
Suherman, penasihat, hukum dari guru SMK Harmoni, S dan A, saat melaporkan seorang orang tua murid ke Mapolda Kepri. Foto: GoKepri.com/ Engesti

BATAM (gokepri) – Kasus perundungan seorang murid yang dituduhkan ke guru SMK Harmoni Batam berbuntut sampai laporan polisi. Dinas Pendidikan Kepri segera mencari jalan tengah.

Indra Juniarti, orang tua dari murid berinisial S melaporkan seorang guru SMK Harmoni ke polisi atas dugaaan perundungan. Ia merasa anaknya mendapat perundungan dari sang guru. “Kami sudah laporkan ke Polresta Barelang,” ungkap Indra, Selasa 17 Januari 2023.

Akibat perudungan itu, Indra menyampaikan anaknya sampai harus menjalani sesi terapi dengan psikiater. “Walau sudah sudah pindah sekolah, anak saya tetap takut kalau di tempat ramai,” ungkap dia.

Ia menjelaskan sebelumnya pernah ada mediasi antar kedua belah pihak namun hasilnya nihil. “Mereka hanya membuat ini cepat selesai saja, efeknya anak saya masih trauma,” sambung dia lagi.

Indra pun mengancam akan melaporkan sejumlah pihak lainnya yang diduga menutup-nutupi dan turut serta dalam aksi tersebut. “Tidak menutup kemungkinan. ada beberapa yang akan saya laporkan karena ikut-ikutan juga. Ada salah satu gurunya yang terjadi di luar,” katanya.

Ia menuturkan hal itu karena sejumlah pihak tersebut sulit dikonfirmasi perihal tindakan terhadap anaknya.

Indra juga menyayangkan sikap pihak sekolah dan Disdik Kepri yang selalu menganggap tidak adanya aksi perundungan dan masalah itu telah selesai. Ia mengaku telah dimintai keterangan lanjutan pada laporan tersebut. “Saya sudah dimintai keterangan lanjutan kemarin oleh polisi,” ujar kata dia.

Kasus perundungan SMK Harmoni pun bertambah lebar karena dua pihak saling lapor ke polisi. Guru SMK Satu Bangsa Harmoni berinisial S dan A melaporkan mantan wali muridnya yakni Indra Juniarti ke Mapolda Kepri.

Setelah sebelumnya, kedua guru itu dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan kekerasan terhadap anak khususnya perundungan.

Penasihat Hukum S dan A, Suherman mengungkapkan, laporan pihaknya ke Polda Kepri atas dugaan pelanggar kode etik oleh Indra. Sebab Indra adalah seorang anggota aktif kepolisian.

Ia menjelaskan Indra juga sempat membawa senjata api (Senpi) yang ia miliki saat bermediasi di sekolah. Suherman pun menyayangkan hal itu bisa terjadi. “Sempat dua kali bawa senpinya ke sekolah. Apakah pantas hal seperti itu,” katanya.

Ia mengungkapkan Indra juga sempat secara frontal meminta ganti rugi secara materil karena merasa anaknya telah di-bully. “Tidak ada perundungan. Kami malah merasa difitnah dan sebagainya,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melaporkan sebuah akun Instagram Faleymc_99. Hal itu karena akun tersebut mengunggah sebuah video yang terkesan mengintimidasi para guru di SMK Satu Bangsa Harmoni Batam.

Unggahan itu merupakan sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan terhadap satu kelompok. “Aku dan teman-teman yang sedang menyerbu sekolah SMK Harmoni Batam karena ada korban bullying yang di-bully murid dan guru di sana,” tulis akun tersebut. “Akibat ini, para guru jadi merasa ketakutan dan terintimidasi,” tambah Suherman.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung sudah mengetahui permasalahan ini. Ia mengungkapkan perundungan ini merupakan masalah lama yang dia rasa sudah selesai jauh-jauh hari. “Tidak ada bully, ini masalah sudah lama kenapa diungkit lagi,” kata dia. Dinas Pendidikan pun akan mendudukkan kedua pihak agar masalah ini menemukan titik terang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Baca Juga: Siswa dan Guru Deklarasi Anti Perundungan Diselaraskan Peringatan Hari Pahlawan

Penulis: Engesti

Pos terkait