TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Gaji guru Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN di Kepri naik Rp100 ribu di tahun 2023 ini. Sebelumnya, gaji guru PTK non ASN Rp2,4 juta, kini naik jadi Rp2,5 juta per bulan.
Selain mendapatkan gaji per bulan, para guru ini juga mendapat BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari dana APBD Pemprov Kepri.
“Ini khusus guru dulu. Gaji mereka kita naikkan sebesar Rp100 ribu per bulan,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu 4 Januari 2023.
Ansar berharap kenaikan gaji ini dapat meningkatkan semangat para guru PTK non ASN untuk mengajar.
Guru menurut Ansar punya tanggung jawab berat untuk melahirkan calon generasi penerus bangsa yang cerdas dan punya kepribadian yang baik. Sebab, kelak para siswa ini akan jadi pemimpin.
“Sudah sewajarnya Pemprov Kepri berupaya terus meningkatkan kesejahteraan guru PTK Non ASN,” ujar Ansar.
Tahun ini juga dipastikan tidak ada lagi penundaan bayar gaji guru-guru honorer tersebut seperti tahun lalu. Ansar mengatakan gaji para guru honor tersebut telah dianggarkan selama setahun penuh.
Ia juga menggesa Dinas Pendidikan Pemprov Kepri mempercepat penyelesaian SK kontrak kerja para guru tersebut agar bisa segera ditandatangani pada awal tahun ini.
“Gaji guru PTK Non ASN jadi prioritas kami di tahun ini,” kata Ansar.
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Kepri Dirapel Tiga Bulan Menunggu Evaluasi Kemendagri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









