BATAM (gokepri.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri menggiatkan tilang elektronik untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri mencatat sudah ada sebanyak 308.973 pelanggar yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melakukan pelanggaran sejak teknologi baru ini diberlakukan sejak 22 September 2022.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto mengatakan data itu ditangkap kamera statis dan kamera Mobile Handheld atau tilang menggunakan kamera Handphone. “Total sampai saat ini sudah sebanyak 308.973 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto, Senin 26 Desember 2022.
Ia menyebut jajarannya akan melakukan pengawasan di tiap persimpangan jalan termasuk selama Natal dan Tahun Baru 2023. Para petugas pun sudah disiapkan di sejumlah titik untuk memotret setiap pelaku pelanggaran. “Polantas akan turun ke jalan dan persimpangan yang rawan pengendara melakukan pelanggaran,” jelasnya.
Tri juga meminta agar masyarakat menaati peraturan lalulintas. Jangan berpikir semenjak tilang ETLE hanya ada di beberapa titik justru mencari alternatif agar tidak melintasi kamera ETLE.
Ditlantas Polda Kepri juga rutin berkeliling memantau setiap pelaku pelanggaran dengan menggunakan kamera Handphone. “Kami imbau pada masyarakat agar tertib berlalu lintas, apalagi malam perayaan Natal ini. Jangan sampai suka cita menjadi kabar menyedihkan akibat kelalaian oleh diri sendiri, maka patuhi lalulintas, gunakan helm,” kata dia.
Baca Juga: Kamera ETLE Batam Rekam 5.782 Pelanggar Lalu Lintas, Hanya 550 yang Bayar Denda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









