TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Sebanyak 36 ribu sertifikat tanah selesai pengurusannya di Kepri sepanjang tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra saat pemberian sertifikat tanah kepada perwakilan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis 1 Desember 2022.
Sekitar 400 orang masyarakat Tanjungpinang dan Bintan hadir langsung di Aula Wan Seri Beni, Dompak, sebagai perwakilan penerima sertifikat tanah dari Kanwil BPN Kepri.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara mewakili Gubernur Ansar turut menyerahkan sertifikat secara simbolis.
Dalam kesempatan itu, Nurhadi mengatakan di Kepri pelaksanaan sertifikasi lahan terdiri dari 2 program.
Sepanjang tahun 2022 sebanyak 28 ribu sertifkat selesai diurus dari program PTSL dan 8 ribu sertifikat dari redistribusi lahan telah diselesaikan. Jadi total yang diserahkan sebanyak 36 ribu sertifkat.
“Khusus penyerahan sertifikat serentak oleh Presiden Jokowi ini, Kanwil BPN Kepri menyerahkan 5.218 sertifikat yang terdiri dari 1.738 sertifikat PTSL dan 3.480 redistribusi lahan,” ujar Nurhadi, dikutip dari laman kepriprov.go.id.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan sesuai arahan Presiden, selain menjaga sertifikat yang telah diperoleh, masyarakat juga diminta menjaga keadaan lahan.
“Masih banyak problem yang kita hadapi, untuk itu jaga juga tanahnya baik-baik” kata Adi.
Untuk tahun 2023 mendatang, kata Adi masih ada 28 ribu sertifikat lahan di Kepri yang menjadi pekerjaan rumah kanwil BPN kepri.
“Mudah-mudahan tercapai,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat pada 1 Desember 2022 di Dompak ,Tanjungpinang ini merupakan bagian dari penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat tahun 2022 serentak di 33 provinsi se Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Dari total perkiraan 126 juta bidang tanah di Indonesia, hingga tahun 2022 Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan sebanyak 100,14 juta bidang tanah. 82,5 juta diantaranya telah bersertifikat.
Dengan target seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, terhadap sisa 25,86 juta bidang tanah akan diselesaikan selama 3 tahun ke depan oleh Kementerian ATR/BPN.
Pada penyerahan serentak ini sebanyak lebih kurang 1,5 juta sertifikat untuk rakyat di 33 provinsi se Indonesia di serahkan.
Rinciannya 1,4 juta sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 119 ribu sertifikat redistribusi tanah kepada masyarakat.
Presiden Jokowi dalam arahannya meminta para pemegang sertifikat agar tahu betul luas tanah yang dimiliki. Karena sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki.
Presiden Jokowi juga mengingatkan agar bukti hukum hak atas tanah tersebut disimpan baik-baik. Karena dengan sertifikat tersebut semuanya menjadi sangat jelas.
“Simpan dan jaga baik-baik. Dicopy. Terakhir saya titip, kalau mau dijadikan agunan, dihitung betul-betul” pesan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Warga Pulau Terluar Terima Sertifikat Lahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati








