BATAM (gokepri.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah alias APBD Batam 2023 telah disahkan sebesar Rp3,298 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam Senin 28 November 2022.
Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, APBD Kota Batam pada tahun anggaran 2023 ini menjadi modal penting bagi masyarakat karena menitikberatkan program kepentingan masyarakat.
Rinciannya yakni belanja operasi dengan nilai mencapai Rp2,553 triliun yang terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial.
Sementara untuk belanja modal mencapai Rp687 miliar yang terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin; belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya.
Nuryanto menyebut APBD Batam 2023 memprioritaskan beberapa program penting untuk dilaksanakan, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Seperti pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian masyarakat, optimalisasi birokrasi pemerintahan yang efektif, serta perluasan akses dalam pemenuhan pelayanan dasar,” kata dia.
Pihaknya pun berterima kepada seluruh anggota DPRD Batam yang telah bersusah payah membahas APBD Kota Batam tahun 2023 sehingga bisa disahkan.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi berterima kasih kepada Badan Anggaran yang telah bekerja keras menjalankan fungsi dan peran DPRD dalam pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Batam tahun anggaran 2023.
Selanjutnya rancangan APBD Batam akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Setelah mendengar dan menyimak laporan Badan Anggaran DPRD Batam terhadap hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kota Batam sepakat untuk disetujui dan ditetapkan pada rapat paripurna ini,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.
Masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, telah diakomodir Pemerintah Kota Batam.
“Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh SKPD penghasil untuk meningkatkan kinerjanya agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD 2023 dapat tercapai,” kata Rudi.
Ia juga berharap Kepala SKPD di lingkungan Pemko Batam segera menyiapkan program kegiatan agar dapat direalisasikan pada awal tahun dalam upaya menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan daya beli masyarakat, mengurangi dampak inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Batam.
Baca Juga: Rudi Diisukan Gunakan Dana APBD untuk Umrah, Benarkah?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis : Engesti









