TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Rumah keluarga pra sejahtera penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di Tanjungpinang mulai dilabeli. Bagi yang menolak, dianggap sudah mampu dan dicabut dari kepesertaan PKH.
Pelabelan itu dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang dengan cara disemprotkan menggunakan cat. Alasannya agar tidak mudah terkelupas dan hilang.
Kepala Dinsos Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan pemasangan label ini sebagai bentuk transparansi agar penyaluran bansos tidak salah sasaran.
Baca Juga:
“Penyemprotan sudah kami lakukan sejak Rabu 16 November 2022. Terget kami, sampai 25 hari ke depan sudah selesai,” kata Fatah, Jumat, 18 November 2022, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Untuk hari Jumat 19 November rumah-rumah penerima bansos PKH di wilayah kelurahan Kampung baru, Penyengat, Melayu Kota Piring, dan Tanjungpinang Timur yang mendapat giliran dilabeli.
Pemberian label rumah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH itu juga sebagai jawaban di masyarakat atas banyaknya penerima bantuan yang tak tepat sasaran.
Labelisasi itu diharapkan memberikan efek jera bagi masyarakat yang mampu tapi masih mau menerima bantuan.
Selain dari Dinsos, penyemprotan label itu dibantu Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping PKH, pihak kelurahan, RT dan RW.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tanjungpinang, Lolly Irawaty mengatakan sudah ada sekitar 20 KPM yang mundur dari kepesertaan PKH (graduasi) saat disosialisasi terkait pelabelan ini. Mereka merasa sudah mampu dan tidak mau mendapatkan bansos PKH lagi.
“Nah, selama tiga hari kami melakukan penyemprotan label, ada sekitar 12 KPM yang melakukan graduasi,” kata dia.
Lolly menegaskan KPM PKH yang menolak rumahnya dipasangi label, yang bersangkutan harus membuat surat pernyataan di atas materi bahwa ia mundur dan tak berhak menerima bansos lagi.
Demikian juga jika KPM yang rumahnya sudah dipasang label, tetapi sengaja menutup atau menghapusnya, Dinsos akan bertindak tegas.
“Dinsos akan mengusulkan ke pemerintah pusat bahwa keluarga tersebut dihapus sebagai penerima bansos,” kata Lolly.
Penulis: Asrul Rahmawati
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








