BATAM (Gokepri.com) – Minimnya lahan parkir membuat dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) harus mengambil langkah taktis salah satunya mengatur jam parkir di jalur sepeda karena terbatasnya lahan parkir umum.
Kepala Dinas Perhubungan Batam, Salim mengatakan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan regulasi pengaturan jam parkir di jalur sepeda khususnya untuk kawasan Batam Center.
Hal itu lantaran lahan parkir di daerah sarat aktivitas itu cukup terbatas hingga menyulitkan masyarakat untuk mencari tempat parkir.
“Ke depan kami atur boleh parkir dengan jam tertentu. Tapi sejajar. Kami sedang siapkan rambunya. Kalau sudah siap, kami patroli sekalian sosialisasi,” kata dia Jumat 28 Oktober 2022.
Nantinya, jalur sepeda itu akan digunakan sesuai fungsinya pada pukul 06.00 hingga 09.00 pagi, kemudian pukul 14.00 hingga 19.00.
Salim mengaku pihaknya sulit untuk mengadakan lahan parkir umum khususnya di Batam Center karena masih kesulitan mencari lahan.
Terlebih lagi, lahan di kawasan Batam Kota itu, didominasi oleh lahan milik Badan Pengusahaan (BP) Batam
“Lahan parkir umum itu sulit, kita masih terbatas lahan. Apalagi daerah Batam Centre. Kebanyakan lahan BP,” ungkap Salim.
“Ke depan kami juga sampaikan ke Satlantas agar tilang juga. Apalagi sudah ada rambunya. Kalau full, mungkin bisa ke Mega mall atau daerah lain,” tambahnya.
Baca Juga: Razia Parkir Liar di Batam Center, Toyota Prado Diderek dan Didenda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








