Pendataan Register Sosial Ekonomi 2022, BPS Batam Turunkan 2.000 Petugas

Register sosial ekonomi
Kantor BPS Kota Batam. Foto: istimewa

Batam (Gokepri.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk di Kota Batam.

Kepala BPS Batam Rahmad Iswanto menyebut pelaksanaan Regsosek akan dilaksanakan pada 15-14 Oktober 2022. Petugas Regosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.

“Tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Rahmad, Jumat 7 Oktober 2022.

Ia menjelaskan khusus di Kota Batam, jumlah petugas yang akan melakukan pendataan Regsosek di seluruh kota Batam berjumlah lebih dari 2.060 petugas yang terdiri dari petugas pencacah, petugas Koordinator Tim dan Koordinator Sensus Kecamatan, yg tersebar di 12 kecamaatan dan seluruh 64 kelurahan di seluruh Kota Batam.

Ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan petugas yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Hal ini karena NIK merupakan primary key untuk link ke data yang lain. Petugas juga akan menanyakan pendidikan, ketenagakerjaan, ekonomi, perlindungan sosial dan masih banyak lagi

“Tunggu kehadiran petugas Regsosek di rumah anda, berikan jawaban dengan benar. Bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri. Kita bangun Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait