Perketat Pembuatan Paspor di Batam

Pembuatan paspor di Batam
Anggota Komisi I DPRD Batam Utusan Sarumaha. Foto: gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – Banyak calon pekerja migran disebut memperoleh paspor yang diproses di Batam untuk mempermudah mereka menembus negara tetangga agar bisa bekerja. Perlu evaluasi dan selektif.

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha meminta pembuatan paspor yang bukan warga Kota Batam khususnya di Kantor imigrasi Batam harus diperketat. Menurut dia, hal itu untuk melindungi agar paspor yang diterbitkan digunakan dengan tujuan yang benar. “Banyak yang bukan warga Batam mengurus paspor malah dipakai untuk bekerja di negara tetangga,” kata Utusan di Kantor DPRD Batam, Senin Oktober 2022.

Politisi Partai Hanura itu meminta Imigrasi agar lebih selektif kepada masyarakat yang ingin membuat paspor. Berdasarkan pandangannya selama ini, banyak yang bukan warga Batam datang ke Batam untuk mengurus paspor. Ia juga meminta pihak imigrasi meningkatkan pengawasan saat pembuatan paspor tersebut.

“Ada pengawasan secara formal seperti pengetatan di pelabuhan resmi yang non formal pengawasan di pelabuhan tikus itu yang disinyalir masuknya PMI ilegal,” katanya.

Ia berharap kejadian tragis PMI tak terulang kembali. Para oknum calo harus diberikan sanksi dengan hukum yang setimpal. “Jangan sampai kejadian lagi kapal terbalik kepada masyarakat kita yang mencari rezeki,” kata Utusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait