Batam Diminta Ambil Langkah Kurangi Polusi

Kualitas udara Batam
Warga Batam mengenakan masker beberapa waktu lalu. Foto: istimewa

Batam (gokepri.com) – Kualitas udara Batam masuk kategori sedang atau di ambang batas sehat dan tidak sehat dalam tiga tahun terakhir. Perlu ketegasan langkah dari pemda untuk mengurangi polusi.

Kualitas udara Batam menjadi perbincangan setelah Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis Index Standar Pencemar Udara (ISPU).

Data yang diungkap ke Instagram Story direktorat itu mencatat kualitas udara Batam satu-satunya yang tidak sehat dari 39 stasiun karena nilai ISPU-nya mencapai 101 pada 24 Juli 2022.

HBRL

Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Luckmi Purwandari, menjelaskan soal data itu kepada wartawan di Batam via Google Meet pada Kamis pagi, 28 Juli 2022.

Luckmi menyatakan kualitas udara Batam masuk kategori sedang sesuai grafik Stasiun KLHK di Batam. Data dikumpulkan sepanjang 2020 hingga 2022.

“Masih tergolong aman. Walau ada beberapa momen kualitas udara di Batam masuk kategori tidak sehat,” sebut Luckmi.

Ia menjelaskan biasanya kondisi udara yang tidak sehat disebabkan adanya pembuangan emisi yang berlebih di udara sehingga ketika dicek menggunakan alat Air Quality Monitoring Sistem (AQMS) tercatat di tidak sehat.

“Di Kota Batam masuk kategori sedang. Dengan kondisi ini, kami minta masyarakat yang beraktivitas di luar bisa menggunakan masker. Karena kesehatan orang kan berbeda-beda,” sambung dia lagi.

Meski begitu, Luckmi mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Ia menjelaskan kadar udara dikatakan sehat jika ISPU di bawah 100, 100-299 dalam kategori tidak sehat, 200-299, kategori sangat tidak sehat dan di atas 300 kategori berbahaya.

“Batam itu sedang di angka 51-100,” kata dia.

Ia menyebutkan kualitas udara di Kota Batam masuk kategori sedang selama tiga tahun terakhir karena berbagai faktor.

Pertama adanya pembakaran sampah, pembangunan yang sedang berjalan dan sumber area yang buruk seperti pabrik dan lainnya.

“Adanya pembakaran sampah itu juga menjadi penyebabnya,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah agar ada kebijakan yang jelas soal pengelolaan sampah agar kualitas udara bisa lebih baik.

Selain itu, mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak memenuhi baku mutu seperti pembakaran sampah, merokok dan menggunakan kendaran yang memiliki emisi tinggi.

“Pemerintah harus memiliki kebijakan yang jelas. Biasanya kan warga langsung bakar karena pembakaran yang tidak sempurna itu memberikan dampak yang kurang bagus,” katanya.

Data 24 Juli

Sebelumnya diberitakan, data Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan penurunan kualitas udara di Kota Batam pada 24 Juli 2022. Konsentrasi PM 2,5 terpantau masuk level kritis pada periode waktu tersebut.

Data Index Standar Pencemar Udara (IPSU) itu dirilis Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK. Data dirangkum pada pukul 16.00. Dari 39 stasiun, Stasiun KLHK Batam satu-satunya yang memantau nilai ISPU Batam mencapai 101 dan berkategori tidak sehat.

Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Heman Rozie mengungkapkan kualitas udara di Kota Batam terpantau tergolong sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (IPSU) yang dipantau pemerintah kota setempat per 27 Juli 2022.

Dia bilang kondisi udara yang tidak sehat berdasarkan data Kementerian karenanya adanya pembakaran sampah didekat alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang berada di Mako Satpol-PP Tanjunguncang.

AQMS adalah untuk melihat perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dan Kualitas Udara Perkotaan.

“Masih sehat kok. Infonya waktu itu dijadwal alat AQMS kita ada yang bakar sampah jadi asapnya terdeteksi alat. Tapi bukan berarti Kota Batam, karena setelah itu normal lagi. Ada yang goro sampahnya dibakar,” katanya saat dihubungi, Rabu 27 Juli 2022.

Penulis: Engesti

Pos terkait