Batam (gokepri.com) – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengukuhkan petugas upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kota Batam, Jumat (14/8/2020) malam. Nantinya mereka akan bertugas pada upacara yang dipusatkan di Dataran Engku Putri, 17 Agustus 2020.
Rudi berpesan agar seluruh petugas upacara bisa menjaga diri dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Sebab, perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini berbeda jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, karena masih pandemi Covid-19.
“Hari ini kita hadir dalam keadaan berbeda karena di tengah pandemi Covid-19. Tapi kita bersyukur masih bisa melaksanakan upacara HUT ke-75 RI, tentunya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan,” kata Rudi.
Untuk petugas pengibar bendera tahun ini merupakan pasukan pengibar bendera (Paskibra) tahun 2019 lalu. Hal itu karena terbatasnya waktu persiapan jika harus melakukan seleksi ulang Paskibra 2020. Sehingga diputuskan bersama untuk memanggil ulang Paskibra 2019.
Artinya, tahun ini memang berbeda dan kesempatan yang jarang terjadi bagi seorang Paskibra. Sebab biasanya setiap tahunnya petugas Paskibra pasti selalu berbeda karena dilakukan seleksi ulang dari siswa dan siswi terbaik tingkat SMA/SMK.
“Tahun ini artinya anak-anakku sekalian bertugas dua kali. Saya tentunya mengucapkan banyak terimakasih,” tuturnya.
Rudi juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat, karena dengan waktu yang singkat persiapan upacara HUT ke-75 RI bisa berjalan dengan baik. Pihaknya berharap pelaksanaan nantinya juga berjalan dengan baik sesuai dengan yang diinginkan bersama.
“Seluruh petugas sudah diswab, alhamdulillah hasilnya semuanya negatif Covid-19. Pesan saya jaga diri baik-baik, tidak hanya mau bertugas upacara saja, tapi setelahnya juga diharapkan bisa menjaga diri dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” bebernya. (wan)








