Batam (gokepri.com) – Sejumlah pedagang kecil di Batam kewalahan menghadapi polemik minyak goreng. Selain pasokannya sering hilang timbul, harga juga tidak masuk akal.
Yuli salah satunya. Yuli tak lagi menjual minyak goreng curah di lapaknya di pasar TPID Bisa Trade Center, Tanjungpiayu, Batam, Kepulauan Riau. Keputusan itu diambilnya sejak hilang timbulnya minyak goreng oleh distributor.
Selain itu harga minyak goreng yang tidak masuk akal, ketersediaan minyak goreng kemasan oleh agen-agen pun sulit didapatkan.
“Kami jual minyak goreng kemasan, eceran tidak ada. Tidak dapat dari distributor,” katanya Yuli, Selasa 22 Maret 2022.
Yuli sering kucing-kucingan dengan pelanggannya dan pedagang eceran lainnya. Sebab, info soal ketersediaan minyak goreng di setiap agen sangat dibutuhkan. “Kadang minyak goreng kemasan pun sulit didapatkan,” katanya
Kelangkaan, kehabisan stok, serta harga beli yang tinggi menjadi kendala sehingga pedagang di pasar ini berpikir dua kali untuk menjual minyak goreng. “Eceran selalu kosong, begitu juga kemasan. Yang ada saat ini sebenarnya tinggal stok saja. Kami pedagang juga bingung ini sebenarnya ada apa,” katanya.
Kelangkaan minyak goreng pun sangat berdampak terhadap para pedagang gorengan. Mereka pun harus membuat pilihan, beralih menggunakan minyak goreng curah atau tetap menggunakan minyak goreng kemasan dengan konsekuensi harus menaikkan harga jual gorengannya.
“Ya ini jualan secukupnya aja. Modal enggak nutup mas. Gorengan saya kan tidak terjual semua,” kata Yadi penjual gorengan di kawasan Pelita, Nagoya Lubuk Baja.
Yadi pun sempat berpikir untuk menaikkan harga jualnya gorengannya.”Harga dinaikkan takutnya tidak ada yang beli pula,” katanya.
Ia berharap, harga minyak goreng dapat kembali normal dan stok minyak tetap ada.
Antisipasi Kelangkaan
Minyak goreng pun menjadi perhatian khusus pemerintah kota Batam. Berbagai upaya pun dilakukan agar minyak goreng tetap beredar di Kota Batam. Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus melakukan langkah mengantisipasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET), untuk minyak goreng kemasan. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah Surat Edaran (SE) Walikota Batam nomor 21/Disperindag/III/2022.
“Saya sudah menandatangani bahwa HET minyak goreng eceran di Batam. Per liter Rp14 ribu, dan per kilogram Rp15.500,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Rudi juga memastikan seluruh pasar yang ada di Kota Batam wajib menjual minyak goreng eceran. Ia juga memastikan minyak goreng aman sampai akhir tahun.
Ia juga meminta dinas terkait, melakukan pengecekan ke sejumlah gudang milik distributor, agar mengeluarkan stok minyak goreng eceran ke pedagang.
“Saya jamin seluruh pedagang di pasar menjual minyak goreng eceran. Tidak boleh ada penimbunan di gudang, dinas terkait saya sudah perintahkan terus mengecek stok mereka. Jangan sampai ditimbun, karena di SE yang sudah saya tandatangani harga sudah murah,” tegasnya.
Sementara Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan akan melakukan pengawasan terhadap beberapa ritel dan distributor agar tidak terjadi penimbunan minyak goreng.
“Pengawasan juga sudah sampai ke RT/RW,” katanya.
Menurut dia, yang menjadi perhatian saat ini adalah pengawasan terhadap minyak curah yang dikhawatirkan akan dioplos menjadi minyak kemasan.
“Sekarang pengawasan terhadap minyal curah lagi, karena riskan takut di oplos,” katanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto beserta jajarannya, juga melakukan sidak dibeberapa pasar, distributor dan agen di kota Batam tujuannya untuk memastikan stok minyak goreng aman.
“Sekarang ini ada kelangkaan minyak goreng. Alhamdulillah di Batam masih aman dan kebutuhan masyarakat masih terpenuhi,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada distributor, agen untuk menjual minyak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Apa bila menjual tidak sesuai itu akan di pidanakan,” katanya.
Penulis: Engesti








