Lingga (gokepri.com) – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna Internal dengan agenda sidang paripurna perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) sisa masa jabatan 2022-2024 di Ruang Paripurna DPRD Lingga, Kelurahan Daik, Selasa 8 Maret 2022.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasiruddin, beserta Wakil Ketua II Alghazali.
Beberapa pengumuman AKD tersebut, dibacakan dalam paripurna di antaranya, Komisi I diduduki Roni Kurniawan, dari Fraksi partai Golkar. Komisi II menjadi milik Fraksi Keadilan Pembangunan yang diduduki Anwar, dan Komisi III diduduki oleh Pokyong Kadir dari Fraksi partai Nasdem.
Sedangkan untuk Badan yakni Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Sui Hiok dari Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa. Adapun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) diisi oleh Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa Muddasir Zahid.
“Rotasi AKD dinilai merata, karena sesuai dengan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019,” cetus ketua DPRD Lingga saat paripurna.
Penulis: Tambunan







