Batam (gokepri.com) – Ratusan Buruh di Kota Batam tumpah ruah di bilangan Batam Center. Kali ini, mereka menggelar aksi di tiga titik yakni Graha Kepri, Kantor Walikota dan juga Kantor DPRD.
Berdasarkan pantauan, para buruh sudah bergeser ke kantor Wali Kota Batam, usai menyampaikan aspirasinya di Gedung Graha Kepri, Batam Kepulauan Riau.
Tuntutan Buruh masih sama yakni meminta kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) naik.
Panglima Garda Metal FSMI Suprapto, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri dan Daerah tidak serius menyikapi permintaan buruh.
Dia mengklaim, pemerintah mengambil keputusan secara sepihak. Pertemuan buruh dengan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga tidak membuahkan hasil.
Ia menyebut pihak buruh seperti dipermainkan oleh pemerintah provinsi maupun daerah yang mempunyai kepentingan politik tersendiri.
“Kami bukan bola pingpong. Dilempar kesana kemari, kami Kami meminta Wali Kota Batam untuk bertanggung jawab soal UMK yang telah diputuskan oleh Gubernur. Sebab Wali Kota Batam yang merekomendasikan angka UMK tersebut ke Gubernur Kepri,” kata Suprapto, Kamis, 23 Desember 2021.
Suprapto juga meminta, Wali Kota Batam mendukung langkah buruh dan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menunda penetapan UMK 2022.
“Meminta Wali kota Batam untuk mendukung langkah kaum buruh agar Gubernur Kepri mencabut kasasi tersebut. Dengan cara meminta Wali Kota mengeluarkan surat edaran supaya ditundanya UMK 2022 sesuai dengan SK 1373 tersebut. Sehingga kasasi itu clear tidak akan memberatkan pengusaha,” katanya.
Buruh juga meminta Gubernur Kepri berani mencabut kasasi dan menaikkan UMK Kota Batam seperti DKI Jakarta dan Yogyakarta.
“DKI Jakarta berani merevisi UMK menjadi 5.1 persen nyatanya tidak ada sanksi. Gubernur DIY menetapkan UMK tidak sesuai dengan surat edaran menteri ketenagakerjaan juga tidak ada sanksi yang selama ini ditakuti Gubernur Ansar. Seharusnya itu yang jadi contoh yurisprodensi oleh Gubernur-gubernur yang ada di Indonesia,” katanya.
Ia mengatakan, akan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Apalagi jika pemerintah tidak mendengarkan mereka, bisa saja kejadian yang tidak diinginkan akan terjadi di Kota Batam.
“Ini sebuah perjuangan. ini bukan hanya untuk serikat tapi ini untuk semua masyarakat,” katanya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, merespon kedatangan kaum buruh di Kantor Kota Batam. Ia mengatakan, aksi yang dilakukan para buruh merupakan bentuk perjuangan. Namun, ada beberapa kewenangan yang bukan menjadi ranah pemko Batam.
Dikatakanya, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk meminta Gubernur menunda penetapan UMK 2022.
“Rekan-rekan tadi mengirimkan somasi ke Gubernur dan somasi ini disampaikan melalui Pemko Batam, artinya mereka meminta suport dari kita agar proses itu dapat berjalan dengan cepat,” katanya.
Amsakar berharap ada hasil yang positif sebelum nantinya UMK 2022 ditetapkan.
(Penulis: Engesti)









