Batam (gokepri.com) – Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kota Batam, bersama orang tua siswa menyambangi Mapolda Kepri, Jumat (19/11).
Berdasarkan pantauan awak media, KPPAD dan sejumlah orang tua tiba di mapolda Kepri pukul 09.00 dan langsung menenuju ruangan Ditreskrimum Polda Kepri.
Kepala UPTD PPA Provinsi Kepri Tetfatmawati Lubis yang mendampingi orang tua mengatakan, saat ini laporan sudah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Kami buat laporan dulu terkait kasus tersebut,” katanya di Mapolda Kepri, Jumat (19/11).
Pihaknya berharap ada hasil yang positif dengan adanya laporan ini. “Kami harapan ada hasil yang terbaik, yang kita laporankan seperti yang dirasakan oleh siswa,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan anak Daerah (KPPAD) Abdillah menyebut, saat ini siswa yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan di sekolah tersebut telah mendapat perlindungan dari UPTD PPA Kepri.
“Anak-anak tersebut telah mendapatkan haknya dan mendapatkan perlindungan dari KPPAD Kepri untuk membuat laporan,” katanya.
Saat ini laporan tersebut sudah diterima oleh direktur Ditreskrimum polda Kepri. (Pewarta: Engesti)








