Dishub Segera Tertibkan Parkir Liar di Batam

Kadishub Batam, Salim (FOTO/DOK. GOKEPRI)
Kadishub Batam, Salim (FOTO/DOK. GOKEPRI)

Batam (gokepri.com) – Dinas Perhubungan Kota Batam akan menertibkan parkir liar dalam waktu dekat.

Kepala Dinas Perhubungan, Salim mengatakan, keberadaan parkir liar tersebut sangat merugikan masyarakat. Selain membuat macet, pungutan tarif parkir tersebut juga tidak masuk ke kas dan pendapatan daerah.

“Mungkin ada beberapa yang belum lapor. Dalam waktu dekat langsung saya perintahkan Kepala UPT parkir untuk cek ke lapangan,” kata Kadishub Batam, Salim, Jumat 12 November 2021.

Salim mengatakan, beberapa titik parkir liar yang ada di Kota Batam akan ditindak, seperti di wilayah Bengkong, Batu Ampar, dan lainnya.

“Nanti ketika kami jumpai parkir liar, langsung kami angkat,” katanya.

Ia mencontohkan, lokasi parkir di bahu jalan depan PT panasonic Industrial Device Kota Batam. Katanya, lokasi tersebut dulunya ilegal (tidak resmi), namun saat ini sudah legal dan pungutan retribusi parkirnya masuk ke kas daerah.

“Disitu juga tidak ada larangan parkir walaupun mereka parkir di bahu jalan. Yang penting mereka tidak parkir di trotoar. Dan itu sudah di legalkan,” katanya. (engesti)

Baca juga: Dishub Izinkan Karyawan Parkir di Bahu Jalan Depan PT Panasonic Batam

Pos terkait