Tanjungpinang (gokepri.com) – Direktur PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood dan Komisaris Aziz Kasim Djou diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Penyidik mengusut pengeluaran BUMD tersebut.
Pemeriksaan saksi berlangsung pada Rabu 8 Agustus 2021, kemarin. Huzrin Hood selaku Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018 dan Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri sekaligus Komisaris PT Pelabuhan Kepri Aziz Kasim Djou.
“Betul, keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik kejaksaan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Jendra Firdaus membenarkan, seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.
Namun demikian, Jendra tidak merinci lebih jauh mengenai materi pemeriksaan tersebut.
“Ini lanjutan pemeriksaan sebelumnya, tahun 2020,” ujarnya.
Secara terpisah, Aziz Kasim Djou mengakui diperiksa kejaksaan sebagai saksi dan diminta sejumlah data seputar PT Pelabuhan Kepri, terutama menyangkut pengeluaran perusahaan.
“Kita sifatnya klarifikasi atas laporan dugaan korupsi di PT Pelabuhan Kepri,” ujar Aziz singkat. (Can/ant)
|Baca Juga: LAPORAN BPK: Setoran PT Pelabuhan Kepri Macet, Disdik dan PUPR Kelebihan Bayar







