DPRD Batam Minta Disdik Persiapkan Belajar Tatap Muka

Anggota DPRD Batam, Aman
Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PKB, Aman.

Batam (gokepri.com) – Penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam, dari level 4 ke level 3 harus segera ditindaklanjuti dengan persiapan pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam bisa melakukan langkah-langkah untuk mengatur teknis pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19.

“Pada level 3 ini kan belajar tatap muka sudah dibolehkan oleh pemerintah pusat. Tapi kan tidak boleh secara keseluruhan. Ya dibagilah, apakah 50 persen atau 40 persen. Jika selama ini siswa dalam satu kelas itu 40 orang, maka bagilah menjadi 20 orang,” kata Anggota DPRD Batam, Aman, Rabu (11/8/2021).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, dalam pembelajaran tatap muka nantinya, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. Terutama bagi sekolah swasta yang jumlah muridnya tak sebanyak sekolah negeri, maka akan lebih mudah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Minimal untuk tahap awal, belajar tatap muka di sekolah dilaksanakan untuk tingkat SMP dan SMA sederajat dulu. Kalau untuk SD sederajat memang belum bisa sepenuhnya anak-anak menjaga dan menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

“Kalau untuk SD sepertinya anak-anak belum bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik saat di sekolah. Maka untuk awal cobalah dulu untuk tingkat SMP dan SMA,” katanya.

Aman menilai bahwa belajar secara daring sangat tidak maksimal hasilnya. Bahkan anak-anak lebih cenderung bermain handphone dibanding belajar.
“Pengetahuan anak-anak menjadi menurun. Belajar daring itu kurang menambah kualitas keilmuan anak-anak, apalagi dari sikap dan etika,” tuturnya.

Ini berbeda dengan pembelajaran tatap muka di sekolah, guru bisa memberikan contoh kepada muridnya secara langsung. Sementara belajar daring tidak bisa.

“Pendidikan itu tidak hanya menambah ilmu pengetahuan saja. Namun juga afektif, psikomotorik, dan sikap. Ini menjadi bagian dari pendidikan karakter dan penting. Ini tidak akan didapat saat belajar daring, karena hanya akan didapatkan jika murid berinteraksi langsung dengan gurunya,” jelas Aman.

Dengan penurunan level PPKM di Batam dari level 4 ke level 3, lanjut Aman, artinya kondisi Batam semakin membaik. Covid-19 makin bisa dikendalikan dan angka yang terpapar setiap harinya terus menurun.

Kondisi ini harus terus dijaga oleh Pemko Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat Batam, hingga nantinya bisa turun lagi ke level 2 dan 1. Caranya dengan meningkatkan protokol kesehatan.

Baca juga: Paripurna DPRD Batam, Wali Kota Jawab Pandangan Fraksi

Namun itu tidak lepas dari fungsi pengawasan dari Pemko Batam terhadap ketentuan yang diatur pada PPKM level 3 ini. Walaupun sudah ada kelonggaran di mal atau restoran, harus terus dijaga. Jangan sampai mal atau restoran tidak mematuhi aturan yang ada.

“Jangan pula nanti di restoran semua tempat duduknya penuh, yakni tidak sesuai ketentuan. Padahal saat PPKM level 3 ini hanya boleh 50 persen saja, itu harus diawasi, Pemko Batam jangan mengabaikan pengawasan terhadap aturan yang ada,” pungkasnya. (eri)

Pos terkait