Bawa Limbah Beracun, Kapal Singapura Diamankan di Perairan Batam

KSOP khusus Kota Batam mengamankan satu unit kapal bernama SB. Cramoil Equity yang membawa 20 ton limbah beracun di Perairan Batu Ampar, Kamis (15/7/2021).
KSOP khusus Kota Batam mengamankan satu unit kapal bernama SB. Cramoil Equity yang membawa 20 ton limbah beracun di Perairan Batu Ampar, Kamis (15/7/2021).

Batam (gokepri.com) – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) khusus Kota Batam mengamankan satu unit kapal bernama SB. Cramoil Equity berbendera Belize yang diketahui membawa 20 ton limbah beracun di Perairan Batu Ampar, Kamis (15/7/2021). Limbah beracun dari pelabuhan Penjuru Singapura itu rencananya akan dibawa menuju East Out Port Limit (OPL).

Kepala KSOP Khusus Batam, Mugen Suprihatin Hartoto, mengatakan Kapal SB. Cramoil Equity ditangkap oleh Kapal Patroli KNP. 330 di Perairan Batu Ampar pada posisi 01°10’00”N / 103°59’00”E di perairan Batu Ampar.

“Kapal SB. Cramoil Equity dinahkodai seseorang berinisial CP dan dua ABK kapal berinisial MSW, RRP yang saat ini sudah kita amankan,” katanya kepada media, Sabtu (17/7/2021)

HBRL

Menurut Mugen, berdasarkan keterangan ABK dan nakhoda kapal, kegiatan ini sudah berlangsung selama 2,7 tahun. Setiap bulannya rata-rata kapal ini membawa kurang lebih 100 ton limbah beracun.

“Selama tahun 2021 kapal tersebut sudah membawa 279 ton. Muatan limbah ini akan dibawa ke kapal besar di East Out Port Limit (OPL),” katanya.

Sebelum ditangkap, kapal SB. Cramoil Equity sudah tiga hari berada di Perairan Nongsa. Saat ini telah dilakukan pengujian jenis limbah oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Awak kapal mengakui bahwa kegiatan ini adalah kegiatan ilegal. Bahkan, spesifikasi kapal bukan untuk mengangkut limbah,” terangnya.

Atas peristiwa ini, nakhoda dinilai tidak mematuhi ketentuan tentang alur pelayaran dan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. “Saat ini sedang kita proses penyidikannya. Dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka,” katanya. (eri)

Pos terkait