Gedung Politeknik Pusat Karantina Pasien Covid-19 di Lingga

Politeknik di Lingga
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga Oktanius Wirsal meninjau tempat karantina di Gedung Politkhnik Dabo Singkep, Senin (14/6). (Foto: gokepri/tam)

Lingga (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memfungsikan gedung Politeknik peninggalan PT Timah sebagai tempat karantina kesehatan bagi pasien Covid-19. Penyediaan lokasi karantina ini demi mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di daerah itu yang terus bertambah dari hari ke hari.

Gedung itu dulunya adalah fasilitas implasemen milik PT Timah yang kemudian diubah menjadi perguruan tinggi politeknik dan diresmikan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lingga Oktanius Wirsal menyatakan sarana dan prasarana di politeknik sudah bisa digunakan untuk menampung pasien Covid-19 di Dabo Singkep.

“Untuk karantina pusatnya di sini,” ujar dia saat meninjau lokasi, Senin (14/6).

Pemkab Lingga mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menyiapkan karantina tersebut berupa 150 kasur, 35 tempat tidur, selimut dan bed cover. Sedang Pemkab menyiapkan prasarana lainnya.

Selain di politeknik sebagai pusat karantina di Dabo Singkep, Pemkab Lingga menyiapkan satu pusat karantina lagi di Daik Lingga. Totalnya tempat tidurnya mencapai 150 kasur.

“Setiap kamar juga disediakan jaringan Wifi dan televisi,” ujarnya.

Okta menambahkan tidak semua pasien Covid-19 dibawa ke tempat karantina, namun secara garis besar untuk pasien yang dibawa ke pusat karantina terpusat Covid-19 ada kriterianya.

“Pasien yang dibawa kesini itu ada kriteria-kriterianya dari pihak Dinas Kesehatan. Untuk kasus aktif itu domainnya di Dinas Kesehatan,” kata dia. (Tam)

|Baca Juga: 52 Personel Satgas TMMD 111 Tiba di Lingga, Semangat Gotong Royong Buka Jalan di Marok Tua

Pos terkait