Kepri Anggarkan Rp25 Miliar untuk Insentif Tenaga Medis

Insentif Tenaga Medis Kepri
Tenaga medis vaksinasi COVID-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Antara/Ogen)

Tanjungpinang (gokepri.com) – Tenaga medis di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapat dana insentif pada 2021. Pemerintah daerah telah menganggarkan dana Rp25 miliar termasuk pembayaran tunggakan insentif pada tahun lalu.

Pemprov Kepri mencatat ada tunggakan insentif yang tak bisa dibayarkan pada tahun lalu sebesar Rp4,3 miliar tapi akan dibayarkan tahun ini. Adapun insentif tersebut diberikan kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi Covid-19.

“Sudah dianggarkan, kami tinggal menunggu pengajuan dari rumah sakit,” kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (27/5).

HBRL

Arif menyampaikan Pemprov Kepri sebenarnya sudah menganggarkan dana insentif tenaga medis sejak tahun 2020, namun saat itu terbit Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) bahwa dana insentif tenaga medis ditanggung Pemerintah Pusat.

Namun, kata dia, sampai penghujung tahun 2020 anggaran tersebut tak kunjung turun dari pusat ke daerah.

“Makanya terjadi tunggakan di 2020, padahal sudah dianggarkan pada masa-masa awal pandemi COVID-19 di Kepri,” ungkap Arif.

Lebih lanjut, Arif memastikan alokasi anggaran percepatan penanganan COVID-19 melalui APBD itu disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.

Pada tahun 2020, pihaknya menganggarkan sebesar Rp230 miliar dan hingga akhir tahun 2020, sudah terserap sekitar Rp170 miliar.

“Anggaran akan kita tambah terus, kalau memang ada kebutuhan mendesak terkait percepatan penanganan COVID-19,” demikian Arif. (Can/ant)

|Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Rp1,48 Triliun Dibayar setelah Audit BPKP

Pos terkait