Jakarta (gokepri.com) – Kementrian Perhubungan akan menyiapkan kapal laut bersubsidi untuk mengantarkan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari Malaysia dan Singapura dan menjalani karantina di Batam, untuk kembali ke daerah asalnya.
“Dari catatan Ketua Satgas Pemulangan PMI Kepri saat ini masih terdapat sekitar 700 orang PMI yang menjalani karantina di Batam, sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Sebanyak 69 orang dinyatakan positif dalam dalam perawatan,” ungkap Anggota Komisi V DPR, Toriq Hidayat, Kamis (6/5/2021).
Menurut Toriq, dalam Permenhub No 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 disebutkan Larangan penggunakan tranpotasi laut dikecualikan diantaranya bagi pemulangan PMI.
“Saya berikan apresiasi kepada Kemenhub yang akan menyiapkan kapal laut bersubsidi untuk para PMI pulang ke daerahnya masing-masing. Namun saya berharap, PMI yang dipulangkan adalah mereka yang dua kali tes usap Covid-19 hasilnya negatif. Tidak boleh ada mafia karantina,” kata Toriq.
Anggota Tim Pengawas DPR terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini menyebutkan, ke depannya pekerjaan pemulangan PMI akan semakin berat, karena jumlahnya terus bertambah. Karenanya Ia berharap kementrian dan lembaga yang memiliki tupoksi terkait PMI agar terus berkoordinasi.
“Kebijakan larangan mudik 6-17 Mei juga harus disosialisasikan kepada saudara-saudara kita di luar negeri. Diharapkan Kementrian Tenaga Kerja sebagai leading sektor PMI, mengimbau PMI untuk menunda mudik lebaran pada tahun ini”, harap Toriq.
Kalau pun mereka terpaksa mudik, semata dikarenakan keluarga sakit/meninggal, kepentingan persalinan atau berakhirnya perjanjian kerja. Menaker mengizinkan yang bersangkutan melakukan perjalanan dan mereka harus menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Hingga Sabtu (1/5/2021) ada lebih dari 100 orang PMI dari Malaysia yang baru tiba di Batam yang selanjutnya menjalani masa karantina selama lima hari. Saat tiba di Batam mereka harus dites usap Covid-19, kemudian diulang kembali lima hari kemudian.
Baca juga: Pulangkan Pekerja Migran, Kemenhub Siapkan Kapal Subsidi
Apabila dalam dua kali tes usap itu hasilnya negatif, PMI baru bisa kembali ke daerah masing-masing. Namun apabila positif maka harus mendapatkan perawatan dulu. (wan)








