Batam (Gokepri.com) – Satuan Kerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan mempersiapkan diri dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).
“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah guna mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Selasa (16/2/2021).
Untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Harry melanjutkan, sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) definisinya sama dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) namun ditambah dengan penguatan kualitas pada pelayanan publik.
“Saat ini kami tengah mempersiapkan semuanya, dan akan dilakukan pemeriksaannya dalam waktu dekat ini,” ujar Harry.
(Eri)
|Baca Juga: Polda Kepri Sertakan Juru Bahasa Isyarat di Konferensi Pers







