Pemerintah memperbaiki daftar peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mulai 1 November 2026 agar bantuan lebih tepat sasaran. Peserta yang masuk dalam penyesuaian dapat memperbarui data agar tetap menerima bantuan. ANTARA
Simak Juga Infografis Lain:
- INFOGRAFIS: Sekolah Rakyat tahap II serap 97.000 tenaga kerja
- INFOGRAFIS: Magang Nasional siapkan 50.000 peserta hadapi dunia kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain diĀ Google News







