Disnaker Batam melatih 151 penyandang disabilitas. Membuka peluang kerja dan usaha mandiri.
BATAM (gokepri) – Memiliki keterampilan menjadi salah satu jalan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh penghasilan secara mandiri. Di Batam, sebanyak 151 orang mengikuti pelatihan kerja dan kewirausahaan. Menghubungkan keterampilan dengan peluang usaha hingga penempatan kerja.
Selama Agustus hingga Oktober 2026, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam membekali peserta dengan beragam keterampilan. Bidang pelatihannya mencakup barista, salon kecantikan, hingga pengoperasian komputer.
Peserta juga mempelajari hidroponik, tata boga, dan pemasaran digital. Ada pula pelatihan pangkas rambut, tata graha atau housekeeping, serta perawatan ringan komputer.
Baca Juga: Batam Perluas Akses Kerja Penyandang Disabilitas
Beragam pilihan tersebut membuka jalur keterampilan untuk bekerja maupun merintis usaha. Peserta mendapatkan materi teori dan praktik dari instruktur sesuai bidang masing-masing.
Pelatihan tidak berhenti pada pemberian materi dan sertifikat. Disnaker Batam menindaklanjutinya melalui program pemagangan dan penempatan peserta di sejumlah perusahaan.
Hasil awal program juga terlihat dari peserta yang mulai merintis usaha sendiri. Mereka berasal dari bidang barista, tata boga, pangkas rambut, kecantikan, hidroponik, dan operator komputer.
Kepala Disnaker Kota Batam Yudi Suprapto mengatakan program tersebut bertujuan memperluas kesempatan penyandang disabilitas. Pemerintah ingin mereka mengembangkan potensi dan memperoleh pekerjaan.
“Sebanyak 151 peserta mengikuti pelatihan dalam berbagai bidang,” kata Yudi di Batam, Kamis (5/11).
Menurut Yudi, keterampilan kerja dan kewirausahaan menjadi bekal untuk meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Selain membekali keterampilan, Disnaker Batam mencatat 31 perusahaan telah mempekerjakan tenaga kerja penyandang disabilitas. Jumlah tersebut memenuhi ketentuan minimal satu persen sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dari 31 perusahaan tersebut, sebanyak 14 perusahaan diusulkan mengikuti penilaian tingkat nasional.
Ketentuan satu persen itu menjadi bagian dari upaya memperluas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas. Artinya, dunia usaha juga memiliki tanggung jawab memberikan kesempatan kerja yang setara.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan keterbatasan fisik tidak boleh menghalangi produktivitas seseorang. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.
Amsakar mengingatkan agar program pemberdayaan tidak berhenti pada pelatihan dan pemberian sertifikat. Pemerintah perlu memastikan peserta memperoleh kesempatan untuk mengembangkan keterampilannya.
“Harus ada tindak lanjut, sehingga potensi yang dimiliki rekan-rekan disabilitas bisa berkembang dan memberikan nilai tambah,” ujarnya.
Batam Gandeng Apindo Perluas Akses Kerja
Pemkot Batam juga menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Organisasi tersebut menaungi sekitar 30 perusahaan yang berpotensi membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Melalui kerja sama tersebut, perusahaan mitra berkomitmen merekrut minimal 20 persen tenaga kerja lokal. Komitmen itu juga mencakup penyandang disabilitas.
Amsakar mengatakan pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Apindo. “Termasuk di dalamnya rekan-rekan penyandang disabilitas,” kata Amsakar.
Baca Juga: Imigrasi Batam Buka Layanan Khusus Disabilitas di Engku Putri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







