BATAM (gokepri.com) – Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mendorong wartawan media siber meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam menyajikan informasi kepada masyarakat. Menurut dia, pemberitaan yang tidak akurat dapat menimbulkan kerugian, bukan hanya bagi pihak tertentu, tetapi juga bagi bangsa.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sekaligus melantik pengurus organisasi tersebut untuk periode 2026-2027 di Batam, Rabu 4 November 2026.
Zulkifli mengatakan, peningkatan kemampuan wartawan melalui pelatihan dan penguatan kapasitas menjadi kebutuhan penting di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia mengingatkan, informasi yang tidak tepat dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan nasional.
“Perlu meningkatkan kemampuan para jurnalis kita. Dampak dari berita-berita yang tidak tepat itu bukan hanya satu pihak yang rugi, tetapi kita semua sebagai bangsa,” ujarnya.
Menurut dia, wartawan juga perlu memahami arah kebijakan pemerintah, termasuk landasan konstitusi dan cita-cita para pendiri bangsa. Pemahaman tersebut dinilai penting agar informasi yang disampaikan kepada publik memiliki konteks dan tidak terlepas dari kepentingan nasional.
Zulkifli kemudian mencontohkan persoalan kedaulatan pangan yang menurutnya merupakan bagian penting dari amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ia menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor sejumlah komoditas pangan selama bertahun-tahun, mulai dari beras, gandum, gula, kedelai hingga garam.
Menurut dia, ketergantungan tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah pemerintah dalam meningkatkan produktivitas petani, peternak, dan nelayan dalam negeri.
Ia menilai, peningkatan produktivitas harus dilakukan melalui modernisasi pertanian, mekanisasi, manajemen yang lebih baik, serta pemanfaatan teknologi.
“Indonesia tidak mungkin maju kalau rakyatnya terus bergantung pada bantuan. Kita harus melatih, memberikan kesempatan dan membuka peluang agar masyarakat produktif,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba mengatakan Rakernas III menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat kapasitas wartawan media siber di tengah perkembangan industri pers.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Zulkifli Hasan yang bersedia membuka kegiatan tersebut di Batam.
Rakernas III PJS diperkirakan dihadiri sekitar 250 peserta dari 26 provinsi di Indonesia. Sejumlah delegasi bahkan telah tiba di Batam sejak Sabtu (31/10/2026), di antaranya dari Sumatera Utara dan Bangka Belitung.
Mahmud yang juga merupakan Ahli Pers Dewan Pers itu berharap Rakernas menghasilkan program kerja yang mampu mendorong lahirnya wartawan kompeten, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan fungsi pers.
“Melalui Rakernas ini, kami ingin memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan media siber agar mampu menghadapi tantangan informasi digital serta menjalankan fungsi pers untuk kepentingan publik,” ujarnya.
Kepala BP Batam Amsakar Achmad yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pers, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pembangunan daerah.
Ia berharap media dapat berkontribusi melalui penyampaian informasi yang produktif dan membangun, tanpa mengabaikan fungsi pers dalam menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Menurut Amsakar, pemberitaan yang konstruktif dapat membantu membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi dalam mendorong kemajuan daerah.
“Lebih baik kita memberikan informasi-informasi yang produktif ketimbang mengembangkan cerita-cerita yang kontraproduktif. Lebih bagus kita membangun rasa kebersamaan daripada sibuk mencari penyakit,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar perkembangan media tidak hanya berorientasi pada jumlah penonton, tanda suka, dan pelanggan, tetapi tetap mengutamakan kebenaran informasi.
Melalui Rakernas III tersebut, Amsakar berharap lahir rekomendasi dan program kerja yang memperkuat kemitraan antara PJS dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
Penulis: Engesti






