Kapolda Kepri turun mengatur lalu lintas Bundaran Kabil. Persimpangan itu belum memiliki lampu lalu lintas.
BATAM (gokepri) – Tanpa lampu lalu lintas, pengendara di Bundaran Kabil Batam bergantung pada pengaturan petugas, terutama saat jam sibuk. Kondisi ini membuat kehadiran polisi penting untuk menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.
Kapolda Kepulauan Riau Irjen Polisi Suhendri bersama sejumlah pejabat utama Polda Kepri turun langsung mengatur kendaraan pada Senin (2/11/2026) pagi.
Suhendri menilai kehadiran personel di persimpangan tersebut sangat diperlukan. Petugas membantu mengatur pergerakan kendaraan agar tidak saling bersilangan.
Baca Juga: Irjen Suhendri Jadi Kapolda Kepri, Asep Safrudin Jabat Kabareskrim
“Karena itu, kehadiran personel di lokasi sangat diperlukan untuk mengatur pergerakan kendaraan agar lebih tertib, lancar, dan tidak saling bersilangan,” kata Suhendri.
Pengaturan lalu lintas itu menjadi bagian dari pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat. Polda Kepri terutama menyasar waktu sibuk ketika arus kendaraan meningkat pada pagi hari.
Selain mengatur kendaraan, Suhendri juga memotivasi personel agar lebih aktif dan rutin hadir di lapangan. Ia meminta anggota menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing.
“Kehadiran pimpinan di lapangan menjadi bentuk dukungan terhadap personel sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” ujarnya.
Pengguna jalan bernama Rizal mengapresiasi kehadiran Kapolda bersama jajarannya. Menurut dia, petugas membantu kelancaran kendaraan saat aktivitas masyarakat mulai meningkat pada pagi hari.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara,” ujar Rizal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, kepolisian terus meningkatkan pelayanan melalui kehadiran personel di lapangan.
Upaya tersebut juga mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Batam.
Nona mengimbau pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas. Masyarakat juga perlu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pengendara yang menemukan gangguan keamanan, kecelakaan lalu lintas, atau keadaan darurat dapat menghubungi layanan kepolisian 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam tanpa biaya. ANTARA
Baca Juga: Sejumlah Kapolda Diganti Usai Kapolri Baru Dilantik, Berikut Penjelasan Mabes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







