UMK Batam 2027 Tunggu Aturan Pusat, Pembahasan Ditargetkan November

Lowongan kerja batam
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Yudi Suprapto. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam masih menunggu aturan pemerintah pusat untuk membahas Upah Minimum Kota (UMK) 2027. Pembahasan ditargetkan berlangsung pada pekan kedua November 2026.

Namun, jadwal tersebut masih bergantung pada terbitnya ketentuan dari pemerintah pusat yang menjadi dasar penghitungan upah minimum.

“Kita masih menunggu regulasi dari pusat. Untuk pembahasan perkiraan November, minggu kedua,” ujar Kepala Disnaker Kota Batam Yudi Suprapto, Kamis (29/10/2026).

Ia mengatakan, hingga kini belum ada regulasi yang dapat dijadikan acuan untuk memulai pembahasan di tingkat daerah. Menurut dia, pemerintah pusat biasanya menerbitkan ketentuan tersebut mendekati batas waktu penetapan upah minimum.

“Belum ada hingga saat ini. Biasa last minute saja pusat itu, kita tergantung pusat nanti,” katanya.

Regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan Kota Batam dalam membahas besaran UMK 2027. Karena itu, angka kenaikan upah belum bisa diproyeksikan sebelum ketentuan resmi diterbitkan.

Sementara itu, Dewan Pengupahan Kota Batam telah memiliki surat keputusan (SK) keanggotaan untuk 2026. Komposisi keanggotaannya sejauh ini belum mengalami perubahan, meskipun penyesuaian masih dimungkinkan untuk periode berikutnya.

Sebagai perbandingan, UMK Batam 2026 ditetapkan sebesar Rp5.357.982 per bulan, naik Rp368.382 atau sekitar 7,38 persen dibandingkan UMK.
UMK Batam 2025 sebesar Rp 4.989.600.

Besaran UMK 2027 nantinya akan dibahas berdasarkan ketentuan pengupahan yang berlaku dan hasil pembahasan di tingkat daerah.

Penulis : Engesti

Ads bp batam 2026 baru

Pos terkait