Pemko Batam mengalokasikan Rp3 miliar untuk subsidi pembiayaan. Membantu UMKM mengakses modal perbankan.
BATAM (gokepri) – Sebanyak 83 pelaku UMKM di Batam memperoleh pembiayaan Rp1,66 miliar melalui program subsidi pemerintah hingga Oktober 2026. Dengan plafon Rp20 juta per usaha, program ini menawarkan akses modal tanpa bunga di dua bank mitra dan subsidi margin di satu bank syariah.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam Salim mengatakan pembiayaan tersebut disalurkan melalui tiga bank mitra, yakni Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, dan Bank Sumut. Total pembiayaan yang tersalurkan mencapai Rp1,66 miliar.
“Total pembiayaan yang sudah dinikmati pelaku usaha sebesar Rp 1.660.000.000,” kata Salim di Batam, Selasa, 27 Oktober 2026.
Baca Juga: Mengapa Banyak UMKM Batam Gagal Dapat Pinjaman Modal Rp20 Juta?
Data hingga Oktober 2026 menunjukkan BTN menyalurkan pembiayaan kepada 22 pelaku usaha. BRK Syariah menjangkau 52 pelaku usaha, sedangkan Bank Sumut menyalurkan pembiayaan kepada sembilan pelaku usaha.
Secara keseluruhan, program ini telah menjangkau 83 UMKM. Salim juga mencatat satu pelaku usaha telah mengembalikan pinjamannya.
“Hingga Oktober kami mencatat 83 UMKM yang sudah mendapat pinjaman, dan satu pelaku usaha juga sudah mengembalikan pinjaman,” ujarnya.
Program subsidi pembiayaan tersebut menyediakan plafon maksimal Rp20 juta untuk setiap pelaku usaha. Penerima memiliki waktu dua tahun untuk mengembalikan pinjaman.
Anggaran Rp3 Miliar
Pemko Batam mengalokasikan Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk mendukung program tersebut. Anggaran itu membiayai subsidi bunga atau margin, sedangkan bank menyalurkan pokok pembiayaan kepada pelaku usaha.
Setiap bank menerapkan skema sesuai kebijakan pembiayaannya. BTN dan Bank Sumut menawarkan pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan, sedangkan BRK Syariah memberikan subsidi margin dengan ketentuan agunan yang berlaku di bank tersebut.
Perbedaan skema itu membuat persyaratan akses pembiayaan tidak sepenuhnya sama di ketiga bank. Pelaku usaha perlu memahami ketentuan masing-masing bank sebelum mengajukan pinjaman.
Untuk memperluas jangkauan program, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Batam menggencarkan sosialisasi bersama bank mitra. Diskum juga membuka ruang kerja sama dengan bank yang berencana bergabung dalam program pemerintah daerah.
Sosialisasi tersebut menyasar pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan yang diselenggarakan perbankan. Diskum memberikan edukasi mengenai mekanisme pengajuan dan persyaratan pembiayaan agar pelaku usaha memahami tahapan yang perlu mereka tempuh.
“Dari pihak bank ada kegiatan pelatihan dengan pelaku UMKM, Diskum ikut memberikan edukasi tentang mekanisme pengajuan dan persyaratan pembiayaan,” kata Salim.
Hingga pertengahan Oktober 2026, BRK Syariah mencatat outstanding pembiayaan dalam program tersebut telah melampaui Rp 1,1 miliar. Outstanding merupakan nilai pembiayaan yang masih tercatat dalam portofolio pada periode tertentu, bukan selalu jumlah dana baru yang disalurkan pada bulan tersebut.
Pemko Batam berharap subsidi bunga atau margin ini memberi alternatif permodalan bagi UMKM. Melalui skema tersebut, pemerintah membantu mengurangi beban biaya pembiayaan, sementara perbankan menyalurkan pokok pinjaman. ANTARA
Baca Juga: Modal Usaha Tanpa Bunga, Stimulus Pemko Batam untuk UMKM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







