e-BPHTB Batam Percepat Pengurusan Pajak Tanah

BPHTB Batam
Kawasan Batam Center, Kota Batam. Dok. BP Batam

BATAM (gokepri) – Pengurusan pajak atas peralihan tanah dan bangunan di Batam memasuki sistem digital sejak awal 2026. Melalui e-BPHTB, pemohon dapat mengirim berkas secara daring, memeriksa kelengkapannya, dan mempercepat proses validasi tanpa harus mengandalkan pertukaran dokumen secara manual.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mengembangkan sistem ini untuk menghubungkan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Bapenda Batam Raja Azmansyah mengatakan integrasi tersebut memungkinkan pemohon mengunggah berkas BPHTB melalui satu sistem. Proses ini juga membantu petugas memeriksa dokumen dan memberikan respons terhadap kekurangan persyaratan. “Berkas BPHTB cukup diunggah melalui sistem,” kata Raja, Senin 21 September 2026.

Baca Juga: Bapenda Batam Optimistis PAD 2026 Tercapai di Atas 95 Persen

Sebelum dokumen masuk ke tahap validasi, pemohon dapat mengetahui kelengkapan persyaratan melalui fitur yang tersedia dalam e-BPHTB. Informasi tersebut memberi gambaran mengenai dokumen yang sudah memenuhi ketentuan dan berkas yang masih perlu diperbaiki.

Sistem digital juga mempercepat proses koreksi serta respons terhadap dokumen yang diajukan. Bapenda mengintegrasikan alur pelayanan agar komunikasi administrasi antara pihak terkait tidak perlu bergantung pada pertukaran berkas secara terpisah. “Validasi berkas juga dilakukan secara digital,” ujar Raja.

Penerapan e-BPHTB berlangsung bersamaan dengan peningkatan realisasi penerimaan BPHTB Batam pada 2026. Data Bapenda menunjukkan penerimaan dari pemindahan hak hingga Juni tahun ini mencapai Rp288,1 miliar.

Pada periode yang sama 2025, penerimaan BPHTB tercatat Rp227,8 miliar dari target Rp430 miliar. Adapun realisasi hingga Juni 2026 mencapai Rp288,1 miliar dari target Rp527,1 miliar, atau tumbuh 26,46 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Raja menyebut penerimaan BPHTB menunjukkan pertumbuhan setelah penerapan sistem digital pada awal tahun. Namun, hubungan antara digitalisasi layanan dan kenaikan penerimaan perlu dibaca bersama faktor lain yang memengaruhi transaksi serta pembayaran pajak.

“Memang ada peningkatan untuk penerimaan jika dibandingkan antara triwulan I 2025 terhadap 2026,” kata Raja.

Ads bp batam 2026 baru

Data terakhir Bapenda mencatat realisasi BPHTB Batam telah mencapai sekitar Rp414 miliar. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari target penerimaan 2026 sebesar Rp527,1 miliar.

Di sisi lain, inovasi e-BPHTB mendapat apresiasi dalam Batam Innovation Awards yang digelar Pemerintah Kota Batam. Bapenda Batam meraih juara pertama kategori Inovasi Digital Terbaik melalui inovasi bertajuk e-BPHTB: Pengelolaan BPHTB Terintegrasi untuk Peningkatan Layanan Pajak. ANTARA

Baca Juga: Makin Mudah, Bayar Pajak di Batam Kini Bisa Pakai QRIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait